Tumpukan Sampah di Kampung Nelayan Bandengan mulai Dibersihkan

Kampung nelayan Bandengan Kendal masih kumuh

0
291

Swarakendal.com : Program Kota tanpa Kumuh (Kotaku) di Kampung Nelayan Kelurahan Bandengan Kendal masih menyisakan permasalahan. Salah satunya permasalahan sampah, mengingat masih banyak warga  yang membuang sampah sembarangan, terutama di bantaran sungai yang selama ini menjadi tambatan perahu para nelayan. Hal itulah yang menggugah keprihatinan dari berbagai pihak untuk gotong-royong melakukan pembersihan sampah di bantaran sungai tersebut.

Kegiatan bersih-bersih sampah di bantaran sungai tersebut dilakukan oleh Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kendal, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kendal dan Kecamatan Kota Kendal, serta pihak Kelurahan Bandengan. Bersih-bersih sampah yang sudah mulai dilakukan pekan ini, akan dilakukan secara bertahap, karena kondisi sampah sangat banyak.

Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Kendal, Hudi Sambodo mengatakan, sangat disayangkan masih banyak warga yang membuang sampah di sembarangan tempat. Padahal program Kotaku yang diupayakan Pemerintah Kabupaten Kendal untuk menjadikan wilayah kampung nelayan di Kelurahan Bandengan ini sebagai kota bersih dari permasalahan sampah. Hal itu akan dapat terwujud, jika adanya kesadaran tinggi dari masyarakatnya untuk tidak membuang sampah sembarangan.

“Saat dilakukan gotong-royong bersihkan sampah di sekitar aliran sungai, eh ada ibu-ibu dengan tanpa beban membuang sampah seenaknya. Ini perlu adanya edukasi ke warga tentang pentingnya menjaga kebersihan lingkungan agar tidak membuang sampah sembarangan,” katanya.

Hudi berharap, ada pertemuan bersama yang melibatkan RT, RW, dan tokoh masyarakat setempat untuk meminta agar bersama sama-sama menjaga lingkungan. Komitmen untuk menjaga lingkungan itu dapat dituangkan dalam bentuk tulisan larangan membuang sampah, karena sudah dibuatkan tempat khusus pembuangan sampah. Yang paling pokok semua masyarakat saling mengawasi, yang dipimpin pihak RT dan menegur apabila ada warga yang masih membuang sampah sembarangan.

“Setelah berjalan, nantinya juga perlu ada evaluasi pelaksanaanya. Untuk sampah yang sudah terkumpul pada tempat sampah khusus nantinya bisa diangkut oleh petugas Dinas Lingkungan Hidup. Kesadaran masyarakat untuk menjaga lingkungan agar tidak membuang sampah sembarangan memang perlu dipaksakan, kalau perlu dibuatkan kesepakatan RT aturan dan sanksi yang dibuat oleh masyarakat,” tandasnya.

Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim) Kendal, Noor Fauzi mengatakan, program Kotaku sudah dimulai dikerjakan sejak Desember 2021 hingga akhir 2022, dengan anggaran hampir Rp 23 miliar, namun belum selesai. Pada tahun 2023 ini, pihaknya sudah mengajukan kepada pemerintah pusat untuk melanjutkan pembangunan program Kotaku Bandengan-Karangsari. Pada tahun 2022 telah dibangun tanggul sepanjang satu kilometer yang dikuatkan dengan tiang pancang, pedestrian, saluran air kanan kiri jalan sepanjang 1.700 meter, pemasangan pompa air, dan pembangunan gapura. Selain itu, juga pembangunan infrastruktur jalan untuk mengatasi dan menahan air rob, sekaligus memperindah wilayah. “Program Kotaku itu belum selesai, dan akan ada program lanjutan dari Pemkab Kendal, seperti pembuatan ruang terbuka hijau (RTH), lapangan, penanganan sampah, pemasangan lampu, perbaikan jalan lingkungan, penataan parkir perahu, dan lainya,” jelasnya.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan tambahkan komentar Anda!
Ketik nama anda di sini

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.