1.572 Guru SD dan SMP di Kabupaten Kendal Terima SK PPPK

1.572 Guru SD dan SMP di Kabupaten Kendal Terima SK PPPK

0
516

Swarakendal.com : Sebanyak 1.572 guru SD dan SMP di Kabupaten Kendal menerima Surat Keputusan Bupati Kendal sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap I dan tahap II formasi tahun 2021. Untuk tahap I sebanyak 943 dan tahap II sebanyak 629 guru. Penyerahan SK Guru P3K dilakukan secara serentak di Stadion Utama Kendal, Selasa (14/6/2022).

Bersamaan dengan penyerahan SK guru PPPK, Bupati Kendal juga menyerahkan SK Kenaikan Pangkat Guru periode April tahun 2022 kepada  398 guru dan pengawas sekolah. Terdiri dari 288 guru SD dan 74 guru SMP serta 36 pengawas sekolah.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kendal, Wahyu Yusuf Akhmadi mengatakanz para guru yang sudah mendapatkan SK P3K ini telah mengabdi di sekolah negeri maupun swasta antara 5 sampai 17 tahun. Sebelumnya mereka telah lolos seleksi yang diadakan oleh pemerintah pusat bersama pemerintah daerah beberapa waktu yang lalu. “Ini untuk ditempatkan di formasi sebagai guru SD dan SMP negeri,” ujarnya.

Wahyu berpesan, para guru yang telah berstatus P3K agar terus meningkatkan kompetensi dan kemampuannya. Pasalnya, nantinya akan ada perubahan-perubahan kecil di dalam kelas masing-masing, sehingga harus menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya, sambil meningkatkan kualitas dirinya. Dengan demikian, kualitas pendidikan di Kabupaten Kendal semakin meningkat. “Dengan diangkat sebagai P3K tentu saja, legalitasnya sudah sesuai seperti yang diharapkan mereka, maka Saya berpesan agar meningkatkan kompetensi dan kemampuannya, karena nanti ada hal-hal baru ketika mengajar di kelas, sehingga mereka harus menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya sambil meningkatkan kualitas diri, dan harapannya ke depan kualitas pendidikan di Kabupaten Kendal semakin meningkat,” harapnya.

Bupati Kendal, Dico M Ganinduto mengatakan, rekrutmen guru P3K menjadi prioritas utama, karena peran guru menjadi harapan masa depan masyarakat Kabupaten Kendal supaya ke depan menjadi lebih baik. Untuk itu kesejahteraan para guru harus benar-benar diperhatikan. “Untuk meningkatkan sumber daya manusia, ujung tombaknya itu adalah pendidikan. Daerah Kabupaten Kendal tidak akan bisa sejahtera masyarakatnya kalau SDM-nya tidak meningkat,” tegasnya.

Bupati menegaskan, dengan diterimanya SK sebagai P3Kz maka tugas dan tanggung jawabnya harus benar-benar diperhatikan. “Sebagai timbal baliknya, maka kinerjanya harus lebih meningkat,” ujarnya.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan tambahkan komentar Anda!
Ketik nama anda di sini

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.