Pemkab Kendal bakal membangun Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) yang baru di Desa Darupono Kaliwungu Selatan tahun 2020. Lokasinya berada di sebelah selatan TPA Darupono yang sekarang. TPA baru tersebut dibangun Kementerian PUPR dengan anggaran sekitar Rp 20 miliar menggunakan sistem sanitari landfill.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kendal, Sri Purwati mengatakan, lokasi TPA tersebut sudah dilakukan kajian dan mendapat persetujuan dari Kementerian PUPR. Sesuai persyaratan, untuk pembangunan TPA lokasinya minimal berjarak satu kilometer dengan pemukiman warga. Luasnya sekitar enam hektar dan terbagi menjadi beberapa zona. Untuk zona pertama akan dibangun seluas 1,5 hektar dengan anggaran Rp 20 miliar dari Kementerian PUPR. “Nantinya akan diberi pelapis dasar dan tanah sebagai penutup, sehingga sampah tidak akan menggunung seperti di TPA Darupono sekarang ini,” katanya.
Dikatakan, kondisi TPA Darupono yang sekarang sudah memprihatinkan, karena volumenya sudah terlalu berlebihan. DLH sebenarnya berupaya memindah pembuangan sampah ke TPA Pagergunung untuk mengurangi volume sampah di TPA Darupono. Namun, masyarakat di sekitar TPA Darupono keberatan. Mereka beralasan terlalu jauh bila harus membuang sampah di Pagergunung. “Sementara ini TPA Darupono terus dibenahi supaya terlihat rapi dan tidak terlalu kumuh,” ujarnya.