Swarakendal.com : Calon jemaah haji tahun 2024 dari Kabupaten Kendal, hingga saat ini sebagian besar belum melakukan pelunasan biaya haji. Berdasarkan data dari Kementerian Agama Kendal, per tanggal 24 Januari 2024, calon jemaah haji tahun 2024 dari Kabupaten Kendal yang sudah melakukan pelunasan biaya haji sebanyak 338 orang.
Pemerintah telah menentukan biaya haji reguler tahun 2024 sebesar Rp 58.562.008. Biaya haji reguler tahun ini lebih besar dari tahun 2023 yang sebesar Rp 49.893.981.
Untuk batas akhir pelunasan biaya haji tahap pertama tanggal 12 Februari 2024.
Kepala Seksi Penyelenggara Haji dan Umroh Kemenag Kendal, Ahmad Zaenudin mengatakan, jumlah kuota calon jemaah haji tahun 2024 untuk Kabupaten Kendal sebanyak 928 orang. Sementara ini yang sudah melakukan pelunasan biaya haji sebanyak 338 orang. “Kami minta kepada calon jemaah haji agar secepatnya untuk melakukan pelunasan biaya haji,” ujarnya.
Dikatakan, calon jemaah haji wajib melakukan pemeriksaan kesehatan. Untuk calon jemaah haji Kabupaten Kendal tahun 2024 yang sudah melakukan pemeriksaan kesehatan per tanggal 24 Januari sebanyak 885 orang. Dari jumlah tersebut, yang dinyatakan istitoah sebanyak 847 orang, dan yang tidak istitoah sebanyak 18 orang. “Bagi yang dinyatakan istitoah diharapkan segera melakukan pelunasan biaya hajinya,” katanya.
Salah satu calon jemaah haji, Jamsari mengatakan, dirinya dan istri sudah melakukan pemeriksaan kesehatan dan dinyatakan istitoah. Setelah melakukan pembuatan paspor, dia pun bersama istrinya melanjutkan melakukan foto biovisa untuk pengurusan visa. “Menurut saya, pelaksanaan biovisa yang dilakukan di Kantor Kemenag Kendal, prosesnya cepat, mungkin sistem dan peralatannya bagus,” katanya. (FA)