Swarakendal.com : Pemerintah Kabupaten Kendal pada Kamis 29 Juli 2021 mulai membagikan bantuan beras PPKM tahun 2021 dari pemerintah pusat untuk 85.565 keluarga penerima manfaat (KPM). Penerima bantuan beras ini adalah penerima bantuan sosial tunai (BST) dan program keluarga harapan (PKH) yang terdaftar dalam Kementerian Sosial. Untuk KPM BST yang mendapat bantuan sebanyak 42.935 KPM, sedangkan KPM PKH sebanyak 42.630. Masing-masing KPM menerima bantuan sebanyak 10 kilogram beras.
Kepala Dinas Sosial Kendal, Subarso mengatakan, bantuan beras PPKM ini akan didistribusikan di 20 kecamatan di Kabupaten Kendal dengan didampingi oleh Tenaga Kesejahteraan Sosial, Sumber Daya Manusia Program PKH dan Petugas Fasilitator Desa atau Kelurahan. Penyaluran bantuan ini akan dilakukan selama lima hari. “Penyerahan bantuan beras ini dilakukan di balai desa dan kelurahan,” katanya, Kamis (29/7/2021).
Bupati Kendal Dico M Ganinduto mengatakan, bantuan ini harus tepat sasaran, sehingga bantuan untuk masyarakat terdampak PPKM bisa tersalurkan dengan baik. Harapannya dengan bantuan ini, bisa meningkatkan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Kendal. “Kami terus berkoordinasi dengan dinas terkait untuk memastikan bantuan terkait PPKM ini tersalurkan dengan baik,” harapnya.
Untuk BST maupun PKH pada minggu ini sudah diterimakan semua melalui kantor pos. Sementara itu bantuan untuk pedagang kaki lima terdampak PPKM sedang diusulkan ke Pemerintah Provinsi Jateng.