Dari 265 desa di Kab Kendal yang sudah mendirikan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) baru 90 desa. Lainnya masih dalam proses pembentukan BUMDes. Hal ini dikatakan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (Dipermasdes) Kendal Ir. Subaedi saat talk show di Kendal Explor Sabtu (30/9/2017). “Targetnya tahun depan semua sudah mendirikan BUMDes,”katanya.
Subaedi menyarankan, mendirikan BUMDes tidak harus yang besar, tapi bisa dimulai dari usaha skala yang kecil. Dari yang semula kecil jika dikelola yang baik, maka akan menjadi BUMDes besar. “Beberapa desa ada yang bidang usahanya pengelolaan sampah,”katanya. Bidang usaha yang dikelola BUMDes adalah apa yang bisa dikelola oleh desa. Beberapa di antaranya ada yang mengelola usaha air bersih, simpan pinjam, desa wisata, dan lainnya. “Yang paling penting, usaha yang dikelola bisa melayani semua kebutuhan masyarakat,”katanya.
Subaedi mengatakan, BUMDes ditetapkan dengan Peraturan Desa (Perdes). Untuk itu BUMDes yang dibuat merupakan ide dari masyarakat, sehingga sebelum dibentuk, harus melalui musyawarah desa. “Musyawarah itu untuk menggali potensi desa,”ujarnya.
Pada talk show bertema Membangun Ekonomi Desa melalui BUMDes, Subaedi mengatakan, dibentuknya BUMDes itu untuk kesejahteraan masyarakat desa, maka BUMDes harus bisa memberi pelayanan paripurna kepada masyarakat. Dengan adanya BUMDes diharapkan bisa menjadi sumber pendapatan desa, supaya bisa menjadi desa yang mandiri. “Selama ini sumber dana desa itu bantuan dari pusat, maka melalui BUMDes bisa menjadi sumber pendapatan desa,”jelasnya.