Menyikapi kondisi saat ini, terutama terkait tragedi kemanusiaan yang menimpa umat muslim Rohingya di Rakhine Myanmar. Kantor Kesbangpol Kendal mengadakan Rapat Koordinasi Lintas Sektoral, Kamis (7/9/2017) di OR Setda Kendal. Rakor yang dipimpin oleh Kepala Kesbangpol Ferinando Rad Bonay dihadiri Bupati Kendal MIrna Annisa, Ketua DPRD, Kapolres, Dandim, Kajari yg masuk dalam jajaran Forkompinda. Rakor tersebut juga mengundang seluruh Kapolsek, Danramil dan unsur tokoh masyarakat ,tTokoh agama, serta ormas.
Pertemuan diawali dengan pernyataan sikap oleh Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama Kabupaten Kendal. (FKUB) mewakili 6 unsur agama serta penandatangan Deklarasi yang menyatakan bahwa Kasus Rohingya bukanlah kasus yg berkaitan dg agama melainkan Tragedi Kemanusiaan yg dilandasi unsur sejarah, ekonomi dan politik. Selain itu penandatanganan nota kesepahaman Forkopimda ,Bupati dan FKUB Kendal. yang di lakukan di pendopo Kabupaten Kendal.
Ketua FKUB Kendal Moh Ubaidi mengatakan, untuk menciptakan rasa aman dan kondusif, sebaiknya warga Kendal tidak perlu ikut ke Masjid An Nur Magelang yang tidak jauh dari Borobudur. “Cukup mendoakan dari rumah masing masing sama saja,”kata Ubaidi.
Ketua DPRD Kendal Prapto Utono, menghimbau agar masyarakat Kendal mendoakan muslim Rohingya agar segera mendapatkan kedamaian. “Jika ada masyarakat ke Magelang itu hak mereka meski demikian saya himbau agar tidak anarkis,”kata Prapto Utono.
Sementara itu Polres Kendal juga melakukan upaya dengan penghadangan tiga lokasi untuk menimalisir jumlah masyarakat yang ikut aksi damai peduli Rohingya di Masjid An Nuur, Magelang, Jawa Tengah, pada Jumat 8 September 2017. Kapolres Kendal AKBP Adi Wijaya mengungkapkan penyekatan dilakukan di Sukorejo, Limbangan, Kaliwungu selama dua hari yakni Rabu kemarin dan hari Kamis 7 september 2017. “Bukan berarti tidak boleh atau melarang warga ikut aksi damai namun Kami hanya meminimalisir jumlah karena bila terlalu besar sulit dikendalikan, ” ujar AKBP Adi Wijaya.