Swarakendal.com : Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Kendal tahun anggaran 2023 ini diprediksikan defisit atau minus sebesar Rp 125,214 miliar. Hal ini terungkap dalam Rapat Paripurna DPRD Kendal pada Rabu (6/9/2023) dengan agenda Penyampaian Nota Keuangan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Kabupaten Kendal tahun anggaran 2023.
Ringkasan Rancangan Perubahan APBD Kabupaten Kendal tahun anggaran 2023 yaitu Pendapatan Daerah diproyeksikan sebesar Rp 2,438 triliun. Belanja Daerah sebesar Rp 2,541 triliun, sehingga defisit sebesar Rp 125,214 miliar.
Wakil Bupati Kendal Windu Suko Basuki berharap, defisit anggaran tidak terjadi lagi pada tahun-tahun mendatang. Ke depan harus lebih baik dan lebih maksimal, sehingga harus bekerja secara maksimal, agar bisa dirasakan oleh masyarakat, khususnya kegiatan yang menyentuh langsung kesejahteraan masyarakat, seperti infrastruktur jalan, pengerukan sungai dan sebagainya. “Mudah-mudahan ke depan tidak terjadi defisit seperti ini,” harapnya.
Ketua DPRD Kendal Muhammad Makmum mengatakan, menyikapi adanya defisit anggaran ini, ada beberapa faktor yang harus dilakukan oleh eksekutif untuk menyelaraskan belanja dengan pendapatan. Langkah yang harus dilakukan adalah mengurangi beberapa kegiatan agar APBD Kabupaten Kendal tahun anggaran 2023 ini tetap seimbang.
Rapat Paripurna ini ditutup dengan penyerahan Dokumen Rancangan Perubahan APBD Kabupaten Kendal tahun anggaran 2023 dari Wakil Bupati Kendal kepada Ketua DPRD Kendal didampingi segenap pimpinan Dewan. Dokumen tersebut akan menjadi bahan pembahasan bersama pihak eksekutif dengan legislatif. (FA)