Jumlah nelayan di Kab Kendal yang sudah memiliki Kartu Asuransi Nelayan masih sangat sedikit. Padahal jumlah nelayan di Kab Kendal mencapai 15 ribu orang. Dengan asuransi ini, para nelayan akan mendapatkan perlindungan selama bekerja.
Pemerintah juga memberikan bantuan pembayaran premi bagi nelayan yang tidak mampu. Ketua Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HSNI) Kab Kendal Zaenal Arifin mengatakan, bantuan premi Asuransi Nelayan dari pemerintah untuk nelayan di Kab Kendal hanya 1.700 nelayan. Namun hingga saat ini baru ada 170 nelayan yang telah memiliki Kartu Asuransi Nelayan. Menurutnya, karena kurang ada koordinasi dari pihak terkait kepada pihak nelayan. “Sebenarnya para nelayan tinggal menyerahkanberkas peryaratan, tapi kurang ada koordinasi, maka sepertinya tidak jalan,”katanya.
Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Kendal Agung Setiawan mengatakan, bagi para nelayan diharapkan ikut asuransi secara mandiri. Pasalnya bantuan premi asuransi untuk nelayan dari pusat itu jumlahnya terbatas. Jika terjadi kecelakaan sampai meninggal dunia, maka akan mendapatkan asuransi sebesar Rp. 160 juta, kondisi sakit akan mendapatkan asuransi Rp 10-20 juta, dan jika mengalami cacat tetap, maka akan mendapatkan asuransi Rp 60 juta. “Asuransi ini penting bagi nelayan yang pekerjaannya penuh resiko, maka diharapkan para nelayan ikut asuransi secara mandiri, karena bantuan premi dari pusat itu jumlahnya terbatas,”jelasnya.