Awal Januari 2019 Pemerintah Terapkan Perizinan Sistem OSS

DLH Kendal sosialisasi perizinan sistem OSS

0
1726
Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Kendal melakukan Sosialisasi Penerapan PP Nomor 24 Tahun 2018 tentang Pelaksanaan Pelayanan Perizinan Berusaha Terintegrasi secara Elektronik terkait Izin Lingkungan, Amdal dan UKL-UPL melalui Sistem OSS. Sosialisasi yang diadakan di Hotel Sae Inn Kendal Kamis (29/11/2018) diikuti instansi terkait dari Satpolkar Kendal, DPMPTSP, Dinas PUPR, Dinas Perkim, Dinkes, Dinas Pertanian dan Pangan, Dinas Kelautan dan Perikanan, Diskominfo, Disporapar, Dinas Perindustrian Koperasi dan UKM Kendal.

Narasumber dari Undip Semarang, Sasongko mengatakan, mulai awal Januari 2019, pemerintah sudah menerapan Sistem Online Single Submission (OSS). Layanan Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik (PBTSE), yang lebih mudah disebut dengan nama generik OSS ini hadir dalam rangka pelayanan perizinan berusaha yang berlaku di semua kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah di seluruh Indonesia yang selama ini dilakukan melalui Perizinan Terpadu Satu Pintu (PTSP). Selain melalui PTSP, masyarakat dapat mengakses Sistem OSS secara daring di mana pun dan kapan pun. “Dengan sistem OSS, maka semua instansi yang terkait dengan perizinan usaha akan terkoneksi dengan DPMPTSP, pusat dan provinsi,” katanya.
Dijelaskan, bahwa OSS yang pelaksanaannya diatur dalam PP Nomor 24 Tahun 2018 merupakan upaya pemerintah dalam menyederhanakan perizinan berusaha dan menciptakan model pelayanan perizinan terintegrasi yang cepat dan murah serta memberi kepastian. Dengan sistem OSS ini, maka izin berusaha akan didapat oleh pelaku usaha dalam waktu kurang dari satu jam dan untuk izin Lingkungan paling lama 27 hari. “Adanya sistem OSS ini akan memberikan kepastian hukum, karena semua sudah diatur, seperti lamanya pengajuan perizinan sudah ditentukan batas waktu maksimalnya,” jelasnya.
Sementara itu, terkait dengan pelaksanaan sistem OSS di Kab Kendal menurut Kabid Tata Lingkungan DLH Kendal, Iwan Muhtadi, beberapa kendala sistem OSS terkait dengan SDM dan perangkat yang belum tersedia. Namun pihaknya tetap menjalankan program pemerintah tersebut, walaupun secara bertahap. “Karena masih baru, sehingga kendalanya di SDM, namun sudah ada beberapa pegawai yang mengikuti pelatihan dan sudah melakukan konsultasi dengan pusat, juga dengan Undip Semarang,” katanya.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan tambahkan komentar Anda!
Ketik nama anda di sini

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.