Swarakendal.com : Realisasi pendapatan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) di Kabupaten Kendal tahun 2025, per tanggal 30 April ini baru sekitar 2,45 persen. Yaitu dari target sebesar Rp 60,14 miliar, baru tercapai Rp 1.000.349.647.
Hal ini terungkap saat acara Launching Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang Pajak Bumi dan Bangunan (SPPT PBB) di Pendopo Bahurekso Kendal, Rabu (30/4/2025). Launching dilakukan oleh Bupati Kendal Dyah Kartika Permanasari.
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kendal, Abdul Wahab mengatakan, untuk mengejar target seratus persen, pihaknya akan melakukan jemput bola menggunakan mobil keliling dan bekerja sama dengan Tim Penggerak PKK Kabupaten Kendal. Kerja sama dengan Tim Penggerak PKK ini, untuk menjangkau wajib PBB hingga ke tingkat RT. “Kami menggandeng ibu-ibu PKK, karena ibu-ibu itu yang lebih peduli dalam hal membayar pajak,” katanya.
Meskipun realisasi PBB masih sangat kecil, namun ternyata ada desa yang sudah lunas PBB, yaitu Desa Ngampel Wetan Kecamatan Ngampel. Pembayaran PBB tidak harus menunggu SPPT PBB diterima. Pasalnya, bisa dilakukan melalui aplikasi Laku Pandai, melalui HP Android.
Kepala Desa Ngampel Wetan, Abdul Malik mengatakan, Desa Ngampel sudah biasa lunas PBB lebih cepat. Dengan adanya aplikasi Laku Pandai, maka pembayaran PBB bisa menggunakan data yang ada di BUMDes. “Setelah menerima SPPT, kemudian diserahkan ke BUMDes, untuk melakukan pembayaran menggunakan aplikasi Laku Pandai,” jelasnya. (FA)