Swarakendal.com : Pemerintah Daerah Kabupaten Kendal mendapat bantuan Mobil Layanan Pajak dari Bank Jateng. Penyerahan bantuan mobil ini diberikan kepada Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Kendal, di Ruang Paringgitan Kantor Bupati Kendal, Selasa (26/11/2024).
Kepala Bank Jateng Cabang Kendal, Arief Nugroho mengatakan, pemberian bantuan mobil layanan pajak ini merupakan salah satu bentuk sinergi dan kontribusi dengan Pemda Kendal. Bantuan ini untuk mendukung Pemerintah Kabupaten Kendal dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, khususnya dalam bidang perpajakan. “Bank Jateng senantiasa berkomitmen untuk mendukung program-program pembangunan daerah, termasuk dalam hal pengelolaan pendapatan daerah,” katanya.
Arif berharap, dengan adanya mobil layanan pajak ini, masyarakat Kabupaten Kendal dapat lebih mudah dan cepat dalam memenuhi kewajiban perpajakannya. Hal ini sejalan dengan tujuan bersama untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan pajak, yang pada akhirnya akan berkontribusi pada peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD). “Sinergi ini menjadi bukti nyata bahwa kemitraan antara Bank Jateng dan pemerintah daerah dapat memberikan manfaat yang lebih besar,” harapnya.
Bantuan ini berupa 1 unit mobil.Daihatsu Granmax Minibus 1.3 D FH dengan harga Rp. 194.850.000. Peruntukan mobil ini sebagai Mobil Operasional Pajak Daerah untuk peningkatan kualitas pengelolaan pajak daerah.
Kepala Bapenda Kabupaten Kendal, Abdul Wahab mengatakan, bantuan mobil ini untuk persiapan opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) tahun 2025. Tujuannya untuk mendukung optimalisasi penerimaan PKB dan Opsen PKB, BBNKB dan Opsen BBNKB serta pajak MBLB dan Opsen pajak MBLB. “Peruntukannya hampir sama dengan Mobil Layanan PBB yang sudah ada,” katanya. (FA)