Bawaslu Kendal Serahkan Santunan dari BPJS kepada Ahli Waris Anggota Panwas yang Meninggal Dunia

Bawaslu Kendal Serahkan Santunan dari BPJS kepada Ahli Waris Anggota Panwas Desa Johorejo Gemuh

0
1006

Swarakendal.com : Bawaslu Kabupaten Kendal   menyerahkan santunan jaminan kematian dari BPJS Ketenagakerjaan senilai Rp. 42 juta kepada ahli waris  almarhumah  Puji Astuti Panwaslu Desa Johorejo Kecamatan Gemuh Kendal. Puji Astuti meninggal dunia pada  2 Desember  2020 saat menjalankan tugasnya dalam pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kendal  tahun 2020 lalu. Pemberian  santunan diberikan langsung  kepada  anak dari almarhum Puji Astuti, selaku ahli waris, sebab  suami almarhumah  dalam kondisi sakit stroke yang dihadirkan sekalipun  menggunakan kursi roda, Kamis (15/04/2021).

Evi Budiahningsing, anak  almarhumah  Puji Astuti yang secara simbolis menerima  uang tunai sebesar  Rp. 42 juta. Ia merasa sangat berterimakasih kepada  Bawaslu Kendal dan  BPJS yang telah membantu proses mendapatkan santunan. “Semoga  santunan ini  bisa dimanfaatkan ahli waris, apalagi saat ini kondisi  bapaknya  sedang  sakit struk,” ucapnya.

Ketua  Bawaslu Kabupaten Kendal,  Odilia  Amy Wardayani mengatakan,  bahwa  pada  pelaksanaan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kendal tahun 2020 lahu,  Puji Astuti merupakan  Panwaslu Desa. Almarhumah sakit usai melakukan  tugas pengawasan hingga  meninggal dunia. Karena sebagai  peserta  BPJS Ketenagakerjaan, maka  BPJS Ketenagakerjaan   memberikan santunan pada  ahli warisnya.  Penyerahan santunan secara simbolis disaksikan oleh  perwakilan Bawaslu Provinsi dan BPJS Ketenagakerjaan. “Ini penyerahan secara simbolis dan nantinya  akan di transfer ke  nomor rekening yang bersangkutan,” katanya.

Kepala Bidang Kepesertaan pada  BPJS Ketenagakerjaan,  Diky Hardianto  mengatakan,  karena  almarhumah  merupakan  peserta  BPJS  dan  meninggal dunia  karena sakit, bukan meninggal dunia karena  kecelakaan kerja, maka  ahli waris berhak menerima  santunan sebesar 42 juta rupiah. “Semoga santunan  yang diberikan  dari BPJS Ketenagakerjaan ini bisa  bermanfaat  bagi keluarga ahli waris almarhumah Puji Astuti,” harapnya.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan tambahkan komentar Anda!
Ketik nama anda di sini

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.