Belum Ada Satupun Parpol yang Mendaftarkan Bakal Calon Anggota DPRD Kendal

Pendaftaran calon anggota DPRD Kendal untuk Pemilu 2019

0
1342

KPUD Kendal sudah membuka pendaftaran bakal calon anggota DPRD Kendal untuk Pemilu 2019, sejak tanggal 4 sampai 17 Juli 2018. Namun hingga hari Kamis 12 Juli 2018, belum ada satupun partai politik yang melakukan pendaftara.

Anggota KPU Kendal, Fahrozi mengatakan, semua parpol sementara ini baru melakukan konsultasi terkait persyaratan yang harus dipenuhi. Menurutnya, kemungkinan para bakal calon masih sibuk mengurus persyaratan, seperti SKCK, surat keterangan sehat jasmani dan rohani, surat keterangan bebas narkoba dan persyaratan lainnya.

“Kemungkinan parpol akan menyerahkan berkas persyaratan pendaftarannya di hari terakhir masa pendaftaran,”ujarnya.

Fahrozi mengatakan, pada hari terakhir pendaftaran yaitu Selasa 17 Juli 2018, pihak KPU akan menunggu pendaftaran sampau pukul 24.00 WIB. “Khusus hari terakhir pendaftaran akan dibuka sampai pukul 24.00 WIB,”katanya.

Istiqomah dari Partai Gerindra yang siang itu datang ke KPU mengatakan, akan menyerahkan berkas persyaratan pendaftarannya  pada in juri time, yaitu hari Senin atau Selasa mendatang. Pasalnya saat ini masih mengurus persyaratan yang harus dipenuhi. “Saya datang ke sini untuk berkonsultasi, karena persyaratannya belum lengkap, masih mengurus SKCK,”katanya.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan tambahkan komentar Anda!
Ketik nama anda di sini

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.