BNNK Kendal Kerja Sama dengan Tiga Lapas di Kendal untuk Berantas Penyalahgunaan Narkoba

Penandatanganan kerja sama BNNK Kendal dengan tiga lapas di Kendal

0
330
Swarakendal.com : Tiga Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) di Kabupaten Kendal serentak melakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Badan Narkotika Nasional Kabupaten Kendal, Rabu (22/2/2023) di Ruang Paringgitan Setda Kabupaten Kendal. Ketiga Lapas tersebut adalah Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Kendal, Lembaga Pemasyarakatan Terbuka Kelas IIB Kendal dan Lembaga Pemasyarakatan Pemuda Kelas IIB Plantungan.
Kegiatan ini dihadiri Bupati Kendal beserta jajaran, Kepala BNNP Jateng beserta pejabat utama di lingkungan BNNP Jateng, Kepala BNNK Kendal, serta Forkopimda Kendal. Pelaksanaan Penandatangan Kerja Sama antara BNNK Kendal dengan Lapas IIA Kendal, Lapas Terbuka Kelas IIB Kendal dan Lapas Pemuda Kelas IIB Plantungan yang disaksikan oleh seluruh pihak yang hadir.
Bupati Kendal, Dico M Ganinduto menyambut baik kegiatan ini sebagai wujud kolaborasi seluruh pihak, baik antara Pemkab Kendal, Forkopimda dengan BNN. Dirinya juga memberikan apresiasi atas kinerja BNN yang telah melaksanakan program Pencegahan dan Pemberantasan terhadap Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) dan prekusor narkotik di Kendal selama ini.
“Diperlukan kerja sama dan kolaborasi semua pihak dalam penanganan penyalahgunaan narkoba. Karena ujung dari perang melawan narkoba ini untuk menyongsong bonus demografi, visi misi Pemkab Kendal untuk meningkatkan SDM Kabupaten Kendal, di mana potensi pariwisata yang menjadi penunjang kawasan industri,” ujar Dico.
Kepala BNNP Jateng, Brigjen Pol Heru Pranoto mengatakan, perlu kerjasama dengan berbagai pihak dalam program P4GN. Kerjasama ini ini dalam rangka program pemberdayaan Pemkab Kendal, supaya bisa disinergikan dengan empat strategi pendekatan dalam pencegahan, pemberantasan, penyalahgunaan, dan peredaran gelap narkoba (P4GN). “Empat strategi pendekatan yaitu Hard Power, Soft Power, Smart Power dan Cooperation,” jelasnya.
Kalapas Terbuka Kendal, Rusdedy bersama Kalapas Kendal dan Kalapas Plantungan sangat berantusias dan mengapresiasi adanya kegiatan ini. Dirinya berharap sinergi seperti ini dapat berjalan dengan baik dan berkesinambungan sebagai langkah konkret upaya Pencegahan, pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN). Khususnya dalam mengantisipasi peredaran dan penyalahgunaan narkoba di dalam lapas.
“Kegiatan ini merupakan wujud Lapas Tebuka Kendal dalam melakukan pemberantasan narkoba. P4GN juga merupakan hal yang digaungkan oleh Dirjen Pemasyarakatan sebagai kunci Pemasyarakatan Maju. Sehingga diperlukan sinergi dan kerja sama yang terjalin dengan baik dari seluruh pihak agar pencegahan dan pemberantasan peredaran gelap narkoba dapat berjalan maksimal,” katanya.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan tambahkan komentar Anda!
Ketik nama anda di sini

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.