Syarat mutlak bagi Duta Wisata Kendal itu harus bebas narkoba. Bahkan sebagai Duta Wisata tidak hanya mengemban tugas mempromosikan pariwisata, tapi juga ikut membantu sosialisasi gerakan anti penyalahgunaan narkoba. Oleh karena itu pada saat seleksi Sinok Sinang Duta Wisata Kendal yang diadakan di Aula Gedung PUPR Kendal, Sabtu (18/8/2018), Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Kendal mendapat kesempatan menyampaikan sosialisasi anti penyalahgunaan narkoba.
Sosialisasi tentang narkoba yang langsung disampaikan oleh Kepala BNNK Kendal, AKBP Sharlyn Tjahaja Frimer Arie di hadapan 127 peserta. Disampaikan, bahwa bahaya narkoba itu sangat dahsyat, selain merusak kesehatan badan, juga merusak otak. “Orang yang sudah terkena narkoba itu suka berbohong,”jelasnya.
Selain menyampaikan tentang bahaya narkoba, Sharlyn juga menyampaikan tentang peredaran narkoba yang semakin menggila, sehingga Indonesia sudah dinyatakan sebagai negara yang darurat narkoba. Termasuk Kendal yang wilayahnya berada di wilayah pantai, sangat potensial untuk masuknya peredaran narkoba. Pasalnya, wilayah laut merupakan jalur yang paling mudah untuk menyelundupkan narkoba. “Oleh karena itu masyarakat harus membantu untuk bersama-sama melawan peredaran narkoba,”ujarnya.
Kepala Disporapar Kendal, Tavip Purnomo menegaskan, bahwa seorang Duta Wisata Kendal harus bersih dari narkoba. Apalagi sebagai Duta Wisata.juga ikut membantu melakukan sosialisasi bahaya narkoba, terutama kepada kaula muda. “Selain sebagai Duta Wisata, juga sebagai Duta Antinarkoba,”katanya.