Sekitar seratusan warga yang mengatasnamakan Gerakan Rakyat Kendal Bangkit pada Rabu (27/01/2016) melakukan aksi demo di depan Gedung Kawasan Industri Kendal (KIK). Aksi yang sebagian besar diikuti warga Desa Brangsong dan Kaliwungu itu dimulai dengan melakukan longmarch dari arah timur sepanjang 500 meter. Setelah di depan Gedung KIK, beberapa perwakilan menyampaikan orasi secara bergantian, yaitu Bambang, Imam Subagyo, Rudy Nuryawan dan Nur Khamid.
Dalam orasinya, mereka menuntut transparansi dari pihak PT KIK dan agar PT KIK juga tidak memonopoli hak rakyat dengan bebas menjual lahan kepada siapa saja. Mereka juga mempermasalahkan tentang ijin amdal lingkungan, amdal laut, dan amdal lalulintas. Juga mempermasalahkan tanah desa yang diurug begitu saja tanpa ijin terlebih dahulu kepada desa.
Sementara itu Sadeni Hendarman dari pihak PT KIK sangat menyayangkan adanya aksi demo. Menurut Sadeni, mereka melakukan aksi demo karena tidak mengetahui secara persis apa yang sebenarnya telah dilakukan oleh KIK. Meraka hanya menerima informasi-informasi di masyarakat dari orang-orang yang tidak mengetahui, tanpa memita penjelasan kepada KIK. Padahal pihak PT KIK sangat terbuka jika mereka datang meminta penjelasan. “Silahkan datang ke sini, kami terbuka, dan akan memberikan keterangan yang sebenarnya,”ujarnya.
Terkait dengan masalah perijinan, seperti ijin amdal lingkungan dan perijinan lainnya, menurut Sadeni, semuanya sudah dilakukan oleh KIK sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang ada. Bahkan menrutu Sadeni, dengan dibangunnya KIK, justru kondisi semakin baik dan lingkungan lebih tertata. “Di sini jelas, masalah amdalnya dikelola dengan baik. Karena akan menarik perusahaan-perusahaan besar, jika amdalnya tidak baik, ya tidak ada yang mau ke sini,”katanya.
Sedangkan mengenai tanah desa yang terkena urug, menurut Sadeni, karena kondisi tanah di situ tidak jelas bata-batasnya, karena sering tergenang air. Sehingga ketika ada pengurugan, ada sebagian tanah desa yang ikut kena urug. Namun menurut Sadeni, setelah mengetahui, pihak KIK langsung menghubungi pihak desa, sekaligus mengurus proses tukar guling tanah milik desa. “Untuk tukar guling tanah desa sedang diurus, namun karena prosesnya cukup panjang, harus sampai ke pusat, maka memerlukan waktu lama,”jelasnya.
Menyinggung tentang keberadaan KIK, menurut Sadeni justru banyak memberikan keuntungan bagi masyarakat. Di antaranya akan membuka lapangan pekerjaan bagi masyarakat, karena yang diprioritaskan adalah masyarakat Kendal. Bahkan 95 persen pekerjanya adalah warga Kendal. Keuntungan lainnya dengan adanya KIK, harga tanah sawah menjadi lebih tinggi. “Dulu sebelum ada KIK, harganya hanya 16 ribu – 20 ribu, tapi sekarang sudah diatas seratus ribu,”ucapnya. (Ab)