Daerah Kendal termasuk daerah yang rawan bencana, terutama tanah longsor dan banjir. Bencana banjir lebih banyak dialami di wilayah Kendal bawah, seperti Kec Kendal, Brangsong, Patebon, Rowosari, Kangkung dan Ngampel. Sedangkan daerah lawan longsor dialami di wilayah Kendal atas, seperti Kec Boja, Limbangan, Singorojo, Patean, Pageruyung, dan Plantungan.
Bencana apapun harus segera ditangani, baik penanganan manusianya maupun penanganan kerusakan fasilitas, seperti rumah, jalan, jembatan dan lainnya. Penanganan awal biasanya dilakukan secara darurat untuk mengatasi agar kondisi berjalan normal kembali. Untuk penanganan pasca bencana terhadap fasilitas atau sarana dan prasarana yang mengalami kerusakan, terutama fasilitas umum memang memerlukan waktu yang cukup lama.
“Untuk perbaikan fasilitas umum, misalnya jembatan yang rusak bisa memerlukan waktu tahunan, karena memerlukan proses, yang dimulai dengan penghitungan biaya untuk perbaikan,”kata Plt Kepala Pelaksana BPBD Kendal, Slamet SE, saat acara Pengkajian Kebutuhan Pasca Bencana di Aula Gedung C Setda Kendal Selasa (5/4/2016).
Slamet mengatakan, untuk penghitungan kerugian bencana harus dilakukan pengkajian yang tepat. Untuk itu Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kab Kendal mengadakan Pengkajian Kebutuhan Pasca Bencana. Kegiatan yang diikuti Kasi Trantib Kecamatan se Kab Kendal dan instansi terkait diadakan selama 2 hari, Selasa dan Rabu (5-6/4/2016). Materi utama kegiatan ini disampaikan oleh Tim dari Provinsi Jateng, terkait dengan pengkajian untuk penghitungan bersarnya kerugian dari infrastruktur, seperti jalan dan jembatan yang rusak akibat bencana. “Diharapkan agar para peserta mampu menghitung secara tepat tentang jumlah kerugian infrastruktur,”harapnya.