Badan Pusat Statistik (BPS) Kendal melakukan Pencanangan Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupasi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM). Pencanangan yang dilakukan pada Kamis (18/6/2020) ditandai dengan penandatangan Piagam Komitmen Bersama Pembangunan Zona Integritas WBK dan WBBM oleh Kepala BPS Kendal dan segenap pegawai yang disaksikan oleh perwakilan dari Pemkab Kendal, Polres Kendal, Kondim 0715 Kendal, Kejaksaan Negeri Kendal dan perguruan tinggi.
Kepala BPS Kendal, Ummi Hastuti mengatakan, dengan aplikasi yang dilakukan kesehariannya, mulai mulai dari pimpinan, dan jajarannya serta tenaga honorer supaya ikut mendukung dan mendorong terwujudnya WBK dan WBBM. Pasalnya, dari merekalah wujud dari integritas yang diwujudkan pada saat pelayanan data statistik. “Semua pegawai haris bekerja profesional dan berkomitmen untuk mewujudkan WBK dan WBBM,” katanya.
Dikatakan, untuk mewujudkan WBK dan WBBM, setiap tahun BPS melakukan reformasi birokrasi, mulai dari para pegawai supaya berkomitmen untuk bekerja secara profesional, integritas dan amanah yang sudah dicanangkan dan didengungkan dari tahun ke tahun. Petugas di lapangan harus melakukan pekerjaan sesuai SOP, dan di bagian administrasi juga akuntabel. Kemudian di bagian teknis dalam pengolahan data juga diawasi, sehingga dalam pengolahan data sesuai dengan SOP. “Mudah-mudahan, semua hasil yang dimulai dari pengumpulan data, pengolahan data, sampai ke publikasi bisa tercipta data statistik yang riil sesuai yang di lapangan,” katanya.
Bupati Kendal Mirna Annisa menyambut baik dan mendukung atas presiasi yang dilakukan BPS Kendal dalam melakukan Pembangunan Zona Integritas menuju WBK dan WBBM di lingkungan BPS Kendal. Bupati berharap pencanangan ini akan semakin leboh baik lagi dalam meningkatkan pelayanan publik serta mampu mewujudkan reformasi birokrasi sesuai dengan visi BPS yaitu sebagai penyedia data statistik terpercaya dan valid untuk semua, seperti Sensus Penduduk yang dilakukan di tahun 2020. “Kesuksesan Sensus Penduduk di wilayah Kabupaten Kendal sangat penting, karena data dari Sensus Penduduk dapat dijadikan sebagai dasar perumusan kebijakan pemerintah untuk perencanaan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat,” katanya.
Menurut Bupati, dengan menumbuhkan dan menerapkan nilai-nilai integritas dalam keseharian serta dengan semakin tingginya sikap integritas, maka korupsi mudah dicegah. Oleh karena itu dengan membuat perubahan bersama-sama menuju Indonesia bebas dari korupsi, khususnya di Kabupaten Kendal. “Mari bersama-sama serta menjalankan semua komitmen yang sudah dicanangkan ini, yaitu mulai dari diri sendiri, apapun profesinya, kita semua bisa menjadi integritas untuk menjadikan Indonesia yang lebih baik,” ujarnya.
BPS Kendal pada tahun 2020 ini menerbitkan buku “Kendal dalam Angka” yang merupakah data statistik terbaru Kabupaten Kendal. Buku tersebut juga dibagikan kepada perwakilan Pemkab Kendal, Polres Kendal, Kondim 0715 Kendal, Kejaksaan Negeri Kendal dan perguruan tinggi. Buku tersebut menjadi koleksi perpustakaan di BPS yang bisa dilihat oleh masyarakat umum.