Bupati bersama DPRD Kendal telah Sepakati Laporan Pertanggungjawaban APBD Kendal Tahun 2022

0
1466

Swarakendal.com : Rapat Paripurna DPRD Kendal telah menyetujui bersama Raperda tentang Laporan Pertanggungjawaban APBD Kabupaten Kendal tahun 2022, Kamis (22/6/2023). Rapat Paripurna yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Kendal Akhmat Suyuti dihadiri Bupati Kendal Dico M Ganinduto.

Persetujuan ini ditandai dengan penandatanganan Berita Acara kesepakatan bersama Raperda tentang Laporan Pertanggungjawaban APBD Kabupaten Kendal tahun 2022 oleh Bupati dan segenap Pimpinan DPRD Kendal.

Bupati Kendal Dico M Ganinduto mengatakan, setelah kesepakatan bersama ini, akan disampaikan kepada Gubernur Jawa Tengah untuk dilakukan evaluasi. Pemkab Kendal mengucapkan terimakasih dan memberikan apresiasi atas kebijakan dan kearifan serta saran dan rekomendasi dari seluruh anggota DPRD Kendal yang telah melakukan pembahasan Raperda ini. “Kami juga menyampaikan permohonan maaf apabila dalam pembahasan Raperda ini banyak kekurangan maupun kekhalifahan,” ucapnya.

Wakil Ketua DPRD Kendal, Akhmat Suyuti juga mengucapkan terimakasih kepada segenap anggota dewan yang telah mengikuti pembahasan Raperda ini. Hasil pembahasan oleh anggota dewan ini akan menjadi masukan dan evaluasi agar pelaksanaan APBD ke depan semakin baik. “Segenap anggota dewan yang telah bekerja keras dalam pembahasan APBD Kabupaten Kendal 2022, kami mengucapkan terimakasih,” ucapnya.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan tambahkan komentar Anda!
Ketik nama anda di sini

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.