Bupati Kendal Ajukan Rancangan KUA PPAS Tahun 2024

0
778

Swarakendal.com : Pemerintah Daerah Kendal mengajukan pendapatan daerah tahun 2024 sebesar Rp 2.434.510.099.261 dan pendapatan asli daerah sebesar Rp 530.051.593.903. Hal ini disampaikan Bupati Kendal dalam Rapat Paripurna DPRD Kendal dengan agenda penyerahan rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA PPAS), Kamis (13/7/2023).

“Untuk pendapatan transfer Rp 1.896.498.506 dan lain-lain pendapatan daerah yang sah Rp 8.000.000.000,” katanya.

Untuk belanja daerah Rp 2.455.210.099.261, belanja operasi Rp 1.863.069.084.783, belanja modal Rp 208.826.145.752, belanja tidak terduga Rp 5.000.000.000, belanja transfer Rp 378.314.868.726. Sedangkan untuk pembiayaan Rp 20.700.000.000, penerimaan pembiayaan Rp 35.000.000.000, dan pengeluaran pembiayaan Rp 14.300.000.000.

“Rancangan KUA PPAS ini selanjutnya akan dibahas dan disepakati antara Badan Anggaran DPRD dan Pemda Kendal sesuai jadwal yang telah ditetapkan dalam peraturan perundang-undangan, yang selanjutnya menjadi pedoman penyusunan APBD Kabupaten Kendal tahun 2024,” jelasnya.

Ketua DPRD Kendal, Muhammad Makmum menjelaskan, bahwa Rancangan KUA tahun anggaran 2024 adalah sebagai arahan kebijakan umum di bidang pendapatan belanja dan pembiayaan. Selain itu sebagai pedoman dalam rangka penyusunan prioritas dan plafon anggaran sementara dalam rangka penyusunan APBD atau RAPBD Kabupaten Kendal tahun 2024.

“Rancangan KUA ini berisi tentang rencana pendapatan dan pembiayaan Kabupaten Kendal, prioritas belanja daerah, plafon anggaran sementara berdasarkan urusan pemerintah, urusan wajib dan urusan pilihan, program kegiatan, sub kegiatan dan rencana pembiayaan daerah,” jelasnya.

Lebih lanjut Makmun mengatakan, Rancangan KUA PPAS menerjemahkan rencana strategis dan menengah RPJMD dan Renstra SKPD ke dalam rencana kegiatan dan sub kegiatan serta penganggaran tahunan. Rancangan KUA PPAS menjembatani sinkronisasi dan harmonisasi rencana tahunan dan rencana strategis serta mengoperasionalkan rencana strategis ke dalam langkah-langkah tahunan yang lebih konkret. “Rancangan KUA PPAS ini harus terukur untuk memastikan tercapainya rencana pembangunan jangka menengah,” pungkasnya.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan tambahkan komentar Anda!
Ketik nama anda di sini

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.