Bupati Kendal bersama Forkopimda Gerakkan Bakti Sosial Cegah Covid-19

Bupati Kendal bersama Forkopimda Gerakkan Bakti Sosial Cegah Covid-19

0
546

Swarakendal.com : Bupati Kendal bersama Forkopimda Kendal dan anggota TNI Polri melakukan Bakti Sosial untuk mencegah penyebaran Covid-19 di Kelurahan Karangsari Kecamatan Kendal, Selasa (15/6/2021). Kegiatan yang dilakukan meliputi vaksinasi Covid-19, penyemprotan disinfektan di 20 lokasi sasaran, pembagian masker, pemasangan stiker batas jamaah di tempat-tempat ibadah, pemasangan spanduk himbauan mematuhi protokol kesehatan di tempat-tempat ibadah dan lingkungan pemukiman. 
Puluhan anggota TNI dan Polri langsung bergerak dengan membawa peralatan, seperti alat semprot disinfektan, spanduk, masker, stiker menuju tempat-tempat ibadah dan pemukiman. Mereka terbagi dalam 20 kelompok.

Bupati Kendal Dico M Ganinduto mengatakan, saat ini penyebaran kasus Covid-19 di Kabupaten meningkat drastis, mencapai 600 kasus, jauh sebelum Lebaran Idul Fitri lalu yang hanya 150 kasus. Kondisi yang memprihatinkan ini harus menjadi perhatian bersama untuk melakukan antisipasi supaya bisa ditekan. “Kita hati-hati dan waspada, namun tidak perlu panik, patuhi protokol kesehatan, karena Covid ini sudah meningkat dan varian baru sudah ada di Kudus yang tidak jauh dari daerah Kendal, maka kita harus benar-benar mematuhi protokol kesehatan,” katanya.

Bupati Dico mengatakan, untuk menghadapi kemungkinan terjadinya lonjakan kasus Covid-19, pihak Pemkab telah menyiapkan penambahan tempat tidur di RSUD dr Soewondo. Demikian pula untuk semua rumah sakit swasta di Kabupaten Kendal. Pemkab juga menyiapkan Rumah Sakit Darurat untuk pasien dengan gejala ringan. “RSDC yang semula sebagai tempat isolasi terpusat akan dijadikan Rumah Sakit Darurat,” jelasnya. 

Kapolres Kendal AKBP Raphael Sandi Priambodo mengatakan, pihak kepolisian bersama Tim Gabungan dari TNI, Satpol PP, Dinas Perhubungan dan Dinas Kesehatan juga menggencarkan operasi Yustisi protokol kesehatan di pusat-pusat keramaian. Operasi Yustisi ini untuk menegakkan disiplin mematuhi protokol, terutama memakai masker yang mulai diabaikan masyarakat. “Untuk melakukan edukasi kepada masyarakat, kami juga terus melakukan razia Yustisi  supaya masyarakat menjaga protokol kesehatan,” imbaunya.

Kegiatan bakti sosial untuk mencegah penyebaran Covid-19 sementara dilakukan di Kelurahan Karangsari Kecamatan Kendal yang saat ini ada satu wilayah RT yang dilockdown. Untuk wilayah RT lainnya di Kabupaten Kendal diminta untuk menegakkan PPKM Mikro guna mencegah penyebaran virus Corona. 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan tambahkan komentar Anda!
Ketik nama anda di sini

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.