Swarakendal.com : Hari pertama diterapkannya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat, Bupati Kendal bersama Kapolres Kendal dan Dandim 0717/Kendal turun langsung melakukan sosialisasi di masyarakat, Sabtu (3/7/2021). Beberapa tempat yang didatangi di antaranya PT Kayu Lapis Indonesia, CV Merapi , tempat wisata River Walk Boja dan ruang terbuka hijau di Boja serta titik-titik keramaian.
Di PT Kayu Lapis Indonesia di Kaliwungu, Bupati bertemu dengan para karyawan yang sedang mengikuti vaksinasi program Serbuan Vaksin dari TNI. Dalam sosialisasi PPKM Darurat, Bupati memberikan sejumlah pertanyaan terkait protokol kesehatan. Tiga orang mendapatkan hadiah uang karena bisa menjawab pertanyaan dengan benar.
Bupati Kendal Dico M Ganinduto mengatakan, selama masa PPKM Darurat, semua tempat wisata di Kendal tidak boleh buka. Untuk warung makan dan PKL hanya boleh buka maksimal pukul 20.00 WIB. Sementara untuk pasar tradisional ada pembatasan jam operasional. Untuk kantor dan perusahaan diberlakukan WFH dan WFO sesuai dengan kriterianya.
“Kebijakan PPKM Darurat ini merupakan upaya pemerintah untuk memutus mata rantai penyebaran virus Corona. Selain itu juga melakukan percepatan vaksinasi sampai 70 persen yang ditargetkan bisa tercapai pada Agustus mendatang,” katanya.
Sementara itu Dandim 0715/Kendal, Letkol Inf. Iman Widiarto mengatakan, Kodim Kendal ikut membantu Pemda untuk menyukseskan program vaksinasi Covid-19. Kodim Kendal juga ikut aktif selama masa PPKM Darurat dengan mengerahkan anggotanya untuk membantu menjaga stabilitas wilayah.
“Untuk TNI melaksanakan satgas operasi penebalan dalam pelaksanaan PPKM Darurat ini. Karena Kendal masih pada status 3, maka Kodim Kendal tidak mendapatkan bantuan penguatan dari pasukan tempur maupun banpur. Jadi, yang dikerahkan hanya pasukan dari Kodim sekitar 360 orang,” jelasnya.
Di lain pihak, Head Departemen HRD dan GA PT Kayu Lapis Indonesia, Benediktus Boku mengatakan, sejak awal pandemi, perusahaan sudah menerapkan prokes secara ketat. Untuk karyawan masuk sudah diberlakukan tiga shift, sehingga sesuai ketentuan WFO 30 persen. “Prokes di sini sangat ketat, termasuk bus antar jemput karyawan hanya diisi separuh dari kapasitas, dan selalu dilakukan penyemprotan disinfektan tiap pergantian shift karyawan,” katanya.