Swarakendal.com : BPJS Ketenagakerjaan Cabang Kendal bekerja sama dengan Pemerintah Daerah Kendal melakukan gerakkan ASN Peduli pekerja rentan. Dalam hal ini tiap ASN diminta untuk membantu membayar premi BPJS Ketenagakerjaan minimal satu orang pekerja rentan.
Gerakan ini disampaikan dalam Rapat Koordinasi Perlindungan Jamsostek pada Sektor Pekerja Informal melalui Gerakan ASN Peduli Pekerja Rentan. Rakor yang dibuka oleh Bupati Kendal Dyah Kartika Permanasari dilakukan di Ruang Ngesti Widhi Kantor Bupati Kendal, Selasa (10/6/2025).
Gerakan ASN Peduli Pekerja Rentan ini sudah dimulai sejak tahun 2022, namun belum optimal. Pasalnya dari sekitar 10.292 orang ASN di Kabupaten Kendal, baru melindungi 728 pekerja rentan atau 7 persen.
Bupati Kendal berharap kepada kepala OPD, camat dan Kepala Bagian agar dapat menggerakkan ASN di instansinya masing-masing untuk berpartisipasi dalam Gerakan ASN Peduli Pekerja Rentan. Kemudian, melaporkan perkembangannya setiap bulan melalui Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja Kabupaten Kendal.
“Perlindungan pekerja rentan ini diimplementasikan dengan membayarkan iuran BPJS Ketenagakerjaan bagi pekerja rentan untuk 2 jenis jaminan, yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian, hanya Rp. 16.800 setiap bulannya,” jelasnya.
Bupati Kendal mengatakan, rencana perlindungan untuk pekerja rentan sudah masuk dalam RPJMD Kabupaten Kendal tahun 2025-2029. Yaitu sebesar 51,64 persen dan target perlindungan pekerja rentan dalam RPJPD tahun 3025-2045 sebesar 64,74 persen.
“Komposisi pekerja di Kabupaten Kendal saat ini adalah 55,5 persen pekerja formal dan 45,5 persen pekerja informal, yaitu dari 338.681 pekerja informal yang sudah terlindungi melalui BPJS Ketenagakerjaan baru 14.177 pekerja atau 7 persen,” jelasnya.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Kendal, Rostina mengatakan, upaya yang lain adalah agar perusahaan yang strategis di Kabupaten Kendal bisa mengalokasikan sebagian dana CSR untuk membiayai BPJS pekerja rentan di sekitar pabrik. Selain itu anggaran DBHCHT, sebagian untuk membiayai BPJS Ketenagakerjaan pekerja rentan. “Kalau BUMD di Kendal sudah mengalokasikan dana CSR untuk membantu iuran BPJS pekerja rentan,” katanya. (FA)