Swarakendal.com : Bupati Kendal Dico M Ganinduto melaunching pemutihan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) gratis untuk tempat-tempat ibadah di Kabupaten Kendal. Pada tahap launching yang dilakukan di Pendopo Tumenggung Bahurekso pada Kamis 29 April 2021 sudah ada 200 tempat ibadah yang mendapat pemutihan IMB.
Bupati Kendal Dico M Ganinduto mengatakan, bahwa sebagian besar tempat ibadah di Kabupaten Kendal belum memiliki IMB. Oleh karena itu Pemerintah Kabupaten Kendal memfasilitasi secara gratis pemutihan IMB. “Ini ikhtiar kami untuk meningkatkan kualitas tempat-tempat ibadah di Kabupaten Kendal,” katanya.
Sementara itu Sekda Kendal Moh Toha menjelaskan, bahwa pemutihan IMB untuk tempat ibadah di Kabupaten Kendal tanpa dipungut biaya. Saat ini sudah ada 1000 lebih tempat ibadah yang mendaftar pemutihan IMB. Targetnya pada akhir tahun ini seluruh tempat ibadah yang berjumlah hampir 5000 sudah memiliki IMB. “Awalnya dari Kemenag menyampaikan, bahwa sebagian besar tempat ibadah di Kendal belum memiliki IMB, akhirnya ditindaklanjuti dengan melakukan pemutihan IMB ini,” jelasnya.
Kyai Haji Idris, tokoh ulama dari Desa Sukolilan Kecamatan Patebon mengapresiasi gebrakan dari Bupati Kendal yang melakukan pemutihan IMB untuk tempat ibadah. Katanya, kepemilikan IMB ini sangat penting untuk kepastian hukum. “Ini bagus sekali, gebrakan dari Bupati, karena IMB ini penting sekali untuk kepastian hukum,” ujarnya.