Bupati Kendal Dico M Ganinduto menandatangani tiga Peraturan Bupati pada Senin 22 Maret 2021. Tiga Perbup yakni Perbup tentang Dana Dusun, Perbup tentang Santunan Kematian dan Perbup tentang Penanggulangan Sampah Plastik. Penandatanganan Perbup dilakukan di Tumenggung Bahurekso disaksikan Sekretaris Daerah Kendal Moh. Toha dan beberapa pejabat Pemkab Kendal.
Ketiga Perbup tersebut merupakan program 100 hari kepemimpinan Bupati Dico M Ganinduto dalam merealisasikan visi misinya. Terkait dengan Dana Dusun, Bupati mengatakan, pada pelaksanaan awal akan dianggarkan melalui APBD Perubahan 2021 dengan besaran per dusun 100 juta, namun belum bisa diberikan kepada semua dusun. “Pada awal untuk Dana Dusun belum bisa diberikan kepada semua dusun, namun sebagai percontohan akan diberikan minimal per kecamatan ada satu dusun,” katanya.
Dikatakan, untuk santunan kematian hanya diberikan kepada keluarga miskin yang tujuannya untuk membantu meringankan beban keluarga. Anggaran untuk santunan kematian di tahun ini juga akan dialokasikan melalui APBD Perubahan 2021. “Santunan kematian ini hanya untuk keluarga miskin,” ujarnya.
Selain menandatangani tiga Perbup, Bupati Kendal juga menandatangani 6 MoU dengan beberapa pihak. Yakni, MoU Pengembangan ekonomi digital dan pelayanan publik dengan PT. Tokopedia. MoU Ekonomi digital dan pelayanan publik dengan PT. Aplikasi Anak Bangsa (Gojek). MoU Pemanfaatan aplikasi grab dengan PT. Grab Indonesia. MoU Pengelolaan taman kota dan lingkungan Hidup dengan Bank Jateng, BNI, BRI dan PT. IGN Cepiring. MoU Penyelenggaraan program sekolah penggerak dengan Kemendikbud. MoU Implementasi layanan PPDB Online 2021 dengan PT. Telkom.
Direktur HRD PT IGN Cepiring, Muhammad Sunhaji mengatakan, bahwa PT IGN diminta untuk memperbarui beberapa taman kota. Sasaran pertama akan membuat taman di Tugu PKK yang berada di Patebon. “Di sekitar Tugu PKK itu akan dibuat taman dengan fasilitas tempat bermain anak-anak dan aneka tanaman bunga,” jelasnya.