Warga Dukuh Randusari Desa Pekuncen Kec Pegandon menginginkan jalan yang dilalui truk pengangkut galian C sepanjang 3 KM agar ditutup. Pasalnya kondisi jalan menjadi rusak parah, namun tidak segera ada perbaikan. Keluhan warga yang didukung Kepala Desa Pekuncen H budiono disampaikan kepada Bupati Kendal dr Mirna Annisa saat sidak lokasi galian C di Desa Wonosari Pegandon Rabu (6/4/2016).
Melihat kondisi jalan yang rusak parah akibat dilalui truk pengangkut galian, menurut Bupati Mirna, pihak provinsi harus ikut bertanggung. Pasalnya ijin penambangan galian C dikeluarkan oleh pihak provinsi. selaku pemberi ijin penambangan. Bupati akan menyampaikan kepada provinasi agar turun langsung ke lokasi supaya melihat dampak langsung akibat adanya penambangan galian C. “Provinsi harusnya turun langsung, supaya melihat kondisinya dan segera menangani,”harapnya.
Menurut Bupati Mirna, sebaiknya ijin galian C dikembalikan ke Pemkab, supaya penanganan dari dampak adanya galian C lebih cepat diatasi. Padahal lebih dari separuh dari kecamatan di Kab Kendal terdapat kegiatan galian C. “Menurut kami, peraturannya harus diubah supaya ijinnya ditangani oleh kabupaten,”harapnya.