Bertepatan dengan peringatan Hari Jadi Kabupaten Kendal ke 412 pada Jumat (28/7/2017) di Pendopo Kabupaten, Bupati Kendal dr Mirna Annisa melauncing Media Center dan Unit Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik (UP4) dan Pelayanan Perizinan On line. Launching dilakukan setelah upacara peringatan Hari Jadi Kendal ke-412.
Kepala Dinas Kominfo Kendal Drs Muryono MPd mengatakan, dengan adanya UP4 diharapkan, pengaduan masyarakat mengenai pelayanan publik dapat ditangani dengan cepat, transparan dan akuntabel sesuai dengan kewenangan masing-masing penyelenggara dan pelaksana pelayanan publik. Ada beberapa kanal media untuk menyampaikan pengaduan, yaitu melalui aplikasi Appstore Knok Knok, aplikasi Appstore Lapor, suara warga di website Kendalkab.go.id, website lapor.go.id, facebook lapor Kendal, twitter @lapor_kendal, SMS 1708, telepon nomor 0294-384008. Bisa juga melalui surat ke PO Box lapor Kendal atau datang langsung ke Media Center Dinas Kominfo Kendal. “Silahkan saja bagi masyarakat yang ingin menyampaikan pengaduan, bisa melalui kanal media yang ada,”ujarnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Saru Pintu (DPMPTSP) Kendal, Drs. Suparjan mengatakan, sementara ada empat pelayanan perizinan yang bisa dilakukan secara online, yaitu SIUP, TDP, SUJK, dan perpanjangan INTA. Dengan pelayanan perizinan secara on line, maka akan lebih cepat, lebih praktis dan lebih pasti. Biasanya, pendaftaran perizinan secara manual memakan waktu sekitar dua minggu, tapi setelah dibuka secara online, bisa lebih cepat menjadi tiga hari sampai satu minggu. “Untuk SIUP dan TDP selesai hanya 3 hari, sedangkan SUJK dan IMTA selesai hanya 7 hari. Proses pendaftarannya tinggal mengisi secara on line, kemudian berkas-berkasnya diserahkan menyusul setelah melakukan pendaftaran secara online,”jelasnya.
Sekda Kendal Bambang dwiono mengatakan, demi kemajuan Kendal, maka sangat diharapkan kepedulian masyarakat untuk terlibat dalam pembaangunan. Melalui pelayanan UP4, masyarakat bisa memberikan pengaduan terkait pelayanan publik dan pelaksanaan program pembangunan. “Pengaduan masyarakat merupakan bagian dari partisipasi masyarakat supaya Kendal semakin baik,”katanya.