Satu tahun menjadi buronan, satu tersangka pelaku pembacokan berhasil ditangkap oleh Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Kendal. Satu pelaku tersebut yang berhasil adalah Muhammad Isfak Arifin, 20, warga Kelurahan Jatisari, Mijen, Kota Semarang. Isfak ditangkap lantaran menjadi tersangka pembacokan atas aksi begal yang diduga dilakukannya di wilayah Kecamatan Limbangan. Isfak diduga melalukan pembacokan terhadap korban yang diketahui Agus Arifianto, 31, warfa Karangmanggis, Kecamatan Boja.
Kapolres Kendal AKBP Firman Darmansyah melalui Kasat Reskrim AKP Aris Munandar mengatakan, kejadiannya, pada bulan April 2016, sekitar pukul 23.00 WIB. Ketika itu korban Agus melintas di Jalan Raya Boja di ruas Desa Margosari, Limbangan. Sampai di lokasi kejadian tiba-tiba kendaraannya dihentikan oleh Isfak bersama salah satu temannya. Pelaku meminta agar korban menyerahkan kendarannya. Tapi karena tak segera diserahkan, pelaku langsung membacok korab menggunakan celurit yang dibawanya. “Pelaku membacok tubuh korban bertubi-tubi mengenai badan korban,” katanya Kamis (20/4/2017).
Diakuinya, setelah korban terjatuh tak berdaya, pelaku mengambil barang korban berupa sebuah motor korban. Beberapa barang lain milik korban juga dirampas seperti uang dan telepon seluler. Setelah membegal kemudian satu tersangka lainnya yakni rekan pelaku tertangkap. “Saat ini tengah menjalani pemidaan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas IA Kendal.
Kasatreskrim Mundandar mengatakan, selama buron, pelaku hidup berpindah-pindah tempat untuk menghindari kejaran petugas kepolisian. Pelaku hidup indekost dan selalu berpindah-pindah untuk menghilangkan jejak keberadaannya.
“Pelaku kami dengan pasal pasal 365 ayat 2 ke 2 dan 3 KUHP. tentang pencurian dengan kekerasan. Ancaman pidanan maksimal 12 tahun penjara,” imbuhnya.
Dalam penangkapan, tim Opsnal Polres Kendal berhasil mengamankan barang bukti berupa satu buah senjata tajam jenis clurit. Satu unit sepeda motor Yamaha Mio Nopol H 6618 RN, dan satu telepon pintar. Tersangka Isfak mengaku jika barang hasil curian ia jual dan uangnya digunakan untuk kebutuhan sehari-hari. “Sisanya untuk minum-minuman keras dan foya-foya bersama teman-teman,” katanya.