Pemerintah harus memperbaiki Undang-undang Ketenagakerjaan jika sistem Outsourcing dihapuskan. Hal ini disampaikan Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo saat acara peringatan Hari Buruh Internasional di Stadion Utama Kendal Minggu (1/5/2016).
Sistem outsourcing yang selama ini ditutut oleh para buruh supaya dihapuskan, juga ditanyakan oleh seorang buruh saat dialong para buruh dengan Gubernur Ganjar di Kendal. Gubernur mengatakan, dirinya pernah berdialog dengan pihak Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo), bahwa pihak Apindo bersedia mengapus sistem outsourching dengan sistem pegawai tetap, tapi pihak buruh harus juga menerima pesangon PHK yang tidak besar. “Harus ada keputusan politik baru untuk mengubah sistem out sourcing,”ujarnya.
Untuk mencari solusi tersebut, Gubernur Ganjar akan melakukan komunikasi dengan pemerintah pusat dan DPR RI untuk membicarakan permasalah tersebut. Dalam hal ini Gubernur akan menyampaikan kepada pusat mengenai bentuk atau formula yang bisa dijadikan solusi untuk mengubah Undang-undang. “Jadi, harus dicarikan formula terkait penghapusan outsourcing, dan kami akan menyampaikan kepada pusat menyampaikan usulan formula tersebut,”kata Ganjar.
Walau banyak permasalah buruh yang ditanyakan saat dialong dengan Guberur, namun suasana Peringatan Hari Buruh di Kendal tetap semarak. Dengan gaya santai dan langsung masuk pada fakta yang dialami para buruh, pertanyaan para buruh dapat ditanggapi dengan baik. Permasalah buruh seperti upah murah, perbaikan sistem BPJ, perbaikan sistem Peradilan Ketenagakerjaan, tekanan bagi aktivis buruh, bahkan tentang kondisi dan keamanan di jalan. Intinya semua permasalah bisa diselesaikan dengan cara dialog, tanpa melakukan demo. “Jaga ketenteraman supaya kondusif, sehingga investor akan datang,”harapnya.
Permasalah buruh di luar negeri juga ditanyakan. Dan Gubernur pun mempersilahan untuk menyampaikan kepada instansi terkait atau langsung kepada Gubernur lewat surat atau media sosial seperi twitter. Permasalahan kerja di luar negeri disampaikan oleh Fatma Hartini dari Cepiring, calon TKW yang sudah pernah bekerja di Malaysia berharap perlindungan TKI di luar negeri lebih ditingkatkan. Pengalaman waktu bekerja di Malaysia, ternyata yang dialami berbeda dengan perjanjian yang disepakati ketika akan bekerja, seperti potongan gaji, beban kerja yang melampau batas. “Saya minta supaya pengawasan terhadap TKI diperketat lagi,”pintanya.
Ketua DPRD Kendal Prapto Utono juga senada dengan Gubernur Ganjar, jika ada permasalah buruh dengan perusahaan, agar disampaikan kepada instansi terkait atau kepada dewan supaya bisa membantu menyelesaikan permasalahan. Prapto menyontohkan masalah di PT IGN Cepiring yang akhirnya sedikit demi sedikit bisa menyelesaikan permasalahan. “Gaji yang tertunda bisa diselesaikan, demi sekarang sudah ada perkembangan yang baik lagi, pabrik akan dibuka lagi. Jadi, sama dengan Gubernur, jika ada masalah silakan disampaikan, tidak usah demo,”ujarnya.