Badan Wakaf Indonesia (BWI) Pusat meminta agar segera dilakukan pergantian atau peremajaan pengurus Badan Kemakmuran Masjid di Masjid Agung Kendal, yaitu pergantian dari nadhir perorangan menjadi nadhir b
badan hukum. Hal ini disampaikan oleh Sekretaris BWI Pusat, Sarmidi Husna saat Audiensi Terbatas Pengelolaan Bondo Masjid Agung Kabupaten Kendal yang dilakukan di Aula Kementerian Agama Kendal, Selasa (17/3/2020).
Hadir dalam acara tersebut sekretaris Badan Wakaf Indonesia(BWI) Sarmidi Kusna, Kepala Kemenag Kabupaten Kendal, Saerozi dan Plt Kepala Kemenag Jawa Tengah(Jateng) Ahyani, serta sejumlah pengurus Takmir Masjid Agung Kendal.
Pengurus BWI Pusat di Jakarta datang pada audiensi tersebut karena ada laporan dari sekelompok masyarakat yang menyoal pengelolaan tanah wakaf atau bondo masjid di Masjid Agung Kendal. Kehadirannya pihak BWI Pusat untuk mengetahui persoalannya supaya bisa dimusyawarahkan bersama untuk mencari solusi yang terbaik. “Laporan dari sekelompok masyarakat itu menilai pengelolaan bondo masjid tidak transparan,” katanya.
Menurut Sarmidi, bondo masjid tanah wakaf masjid sebaiknya dikelola oleh Badan Wakaf, karena tanah wakaf merupakan milik negara. Namun jika dikelola oleh BKM tidak masalah, seperti yang dilakukan di Masjid Agung Kendal.
“Tanah wakaf atau bondo masjid itu lebih baik dikelola oleh BWI, karena berbadan hukum, sehingga potensi konfliknya lebih sedikit atau kecil,” katanya.
Sarmidi mengatakan, sebelum dilakukan pergantian pengurus BMK, terlebih dulu
dilakukan audit internal. Hal ini supaya
pengurus yang baru nanti sudah menerima laporan bondo masjid yang jelas. BWI akan mengganti pengurus yang baru, jika sudah berbadan hukum. Syaratnya nadhir yang lama harus mengundurkan diri lebih dahulu supaya tidak ada nadhir ganda. “Biar permasalahan ini cepat clear, maka nadhir yang lama legowo untuk mengundurkan diri,” ujarnya.
Kepala Kemenag Kabupaten Kendal, Saerozi mengatakan, pihaknya segera melakukan restrukturisasi kepengurusan BMK, termasuk anggota Takmir Masjid Agung Kendal. Namun terlebih dulu akan melakukan audit internal pengelolaan bondo masjid. Meski demikian tidak serta Merta mengganti semua pengurus Takmir Masjid Agung Kendal, akan memilihnya lagi jika pengurus lama masih bisa dipertahankan. “Kami akan melibatkan para tokoh kyai, ulama dan masyarakat yang mempunyai potensi di Kendal untuk melakukan auditing, baik secara internal maupun eksternal,” katanya.