Sebanyak 17 desa di Kab Kendal dipastikan tidak bisa mencairkan Dana Desa Tahap 3 tahun 2015 ini. Hal ini dikatakan Kepala Bapermaspemdes Kendal Ir Subaidi, pasalnya belum bisa menyelesaikan LPJ-nya. Untuk Dana Desa tahap 1 dan tahap 2 semua desa sudah 100 persen cair, total untuk semua desa sekitar Rp 74,239 miliar, atau per tahap sebesar 29,695 miliar. Sedangkan tahap 3 sebesar 20 persen dari dana yang sudah diterima. “Waktunya sudah tidak memungkinkan, karena sudah mendekati akhir tahun, kecuali ada kebijakan baru dari pusat yang memberi kelonggaran hingga melampaui batas tahun,”katanya.
Kendal termasuk lambat dalam pencairan Dana Desa dibanding daerah lain di Jawa Tengah. Menurut Subaedi, karena terbentur dengan adanya permasalahan tentang bondo desa, yang baru kelar permasalahannya di pertengahan tahun, sehingga APBDes baru bisa dibuat mulai pertengahan tahun. “Yang bikin terlambat ini, karena menunggu permasalahan tanah bengkok selesai,”ujarnya.
Menurut Subaedi, tidak cairnya dana desa tersebut karena kendala SDM yang belum menguasai, terkait dengan penyusunan APBDes dan pembuatan LPJ-nya. Untuk mengantisipasi agar di tahun 2016 mendatang semua bisa terlaksana dengan baik, pihak Bapermaspemdes saat ini sedang mengadakan bintek penyusunan APBDes yang dihadiri seluruh kades dan sekde, sekaligus pembuatan APBDes. Sehingga semua desa sebelum akhir tahun 2015 ini semuanya sudah menyusun APBdes.
Agar di tahun 2016 mendatang semua desa bisa melaksanakan Dana Desa dengan baik, pihak Bapermaspemdes mengadakan bintek dengan mengundang semua kepala desa dan sekretaris desa terkait dengan penyusunan APBDesa dan pembuatan LPJ-nya. Subaidi mengatakan, dalam bintek sekalian menyusun APBDesa 2016, sehingga selesai kegiatan bintek, semua desa sudah membuat APBDes, karena targetnya sebelum Januari 2016 semua desa sudah membuat APBDes. “Sayang, kalau Dana Desa tidak bisa cair, karena masyarakatlah yang rugi,”pungkasnya. (Ab)