Desa-desa di Kendal segera Buat Patok-patok Batas Wilayah

Sosialisasi Deliniasi Batas Wilayah Desa secara Kartometrik di Kendal

0
1534

Setiap desa harus segera melakukan verifikasi batas desanya masing-masing. Kegiatan tersebut dilakukan supaya batas wilayah desa dapat diketahui secara jelas. Hal ini dikatakan Ir Kusumo Widodo, Analis Data Geodesi dari Badan Informasi Geospasial, saat sosialisasi Deliniasi Batas Wilayah Desa secara Kartometrik yang diikuti camat dan kepala desa se Kab Kendal di Pendopo Kabupaten Kendal Selasa (22/8/2017).

Menurut Kusumo, sampai saat ini desa-desa belum membuat patok-patok batas desa, sehingga batas wilayah desanya tidak jelas. Untuk itu pemerintah menargetkan agar di tahun 2019, semua desa sudah membuat batas desa sesuai kesepakatan dengan desa di sebelahnya. “Tujuannya agar tertib administrasi, sehingga tidak ada permasalahan terkait batas desa dan batas kepemilikan tanah,”ujarnya.

Kasubag Otonomi Daerah pada Bagian Tata Pemerintahan Setda Kendal, Ardhi Prasetyo mengatakan, hasil verifikasi batas desa yang dilakukan desa akan disinkronkan dengan peta desa hasil pemotretan melalui satelit. Pelaksanaan verifikasi batas desa akan dilakukan oleh Tim Penetapan dan Penegasan Batas Desa (TPPBD) yang akan dibentuk pada Oktober mendatang. Targetnya di tahun 2017 ini sema desa di Kabupaten Kendal sudah melakukan verifikasi batas desanya masing-masing. “TPPBD akan difasilitasi oleh Dispermasdes,”katanya.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan tambahkan komentar Anda!
Ketik nama anda di sini

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.