Setiap desa harus segera melakukan verifikasi batas desanya masing-masing. Kegiatan tersebut dilakukan supaya batas wilayah desa dapat diketahui secara jelas. Hal ini dikatakan Ir Kusumo Widodo, Analis Data Geodesi dari Badan Informasi Geospasial, saat sosialisasi Deliniasi Batas Wilayah Desa secara Kartometrik yang diikuti camat dan kepala desa se Kab Kendal di Pendopo Kabupaten Kendal Selasa (22/8/2017).
Menurut Kusumo, sampai saat ini desa-desa belum membuat patok-patok batas desa, sehingga batas wilayah desanya tidak jelas. Untuk itu pemerintah menargetkan agar di tahun 2019, semua desa sudah membuat batas desa sesuai kesepakatan dengan desa di sebelahnya. “Tujuannya agar tertib administrasi, sehingga tidak ada permasalahan terkait batas desa dan batas kepemilikan tanah,”ujarnya.