Dinas Lingkungan Hidup harus lebih meningkatkan perhatian terhadap pemeliharaan lingkungan. Hal ini disampaikan Sekda Kendal Moh Toha, ST, MT, saat melakukan sidak di Dinas Lingkungan Hidup pada Senin (8/1/2018). Berbagai langkah yang dilakukan yaitu pemagaran Tempat Pembuangan Akhir ( TPA ) Darupono, Izin Lingkungan diperketat dan peningkatan penanganan limbah Bahan Beracun dan Berbahaya.
“Kami minta OPD bisa lebih awal dalam merencanakan kegiatan termasuk keuangannya sehingga program dapat berjalan dan anggaran bisa terserap untuk menjadikan lingkungan di Kabupaten kendal terjaga,”ujarnya.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Ir. Sri Purwati mengatakan, pemeliharaan lingkungan akan dimulai dari lingkungan kantor ( OPD ) supaya dihijaukan dengan berbagai tanaman yang sesuai dengan luas lahan masing – masing OPD. “Tiap-tiap OPD supaya memanfaatkan halamannya untuk tanaman supaya indah,”katanya.
Sri Purwati mengatkan, selain penataan TPA Darupono dan ijin lingkungan dan penanganan B3, juga akan mengaktifkan penggunaan peralatan laboratorium lingkungan hidup, sehingga bisa digunakan dalam analisa dampak lingkungan dan pemeliharaan lingkungan.
“Kami berusaha untuk menciptakan lingkungan Kendal yang bersih dan sehat, namun masih kekurangan tenaga untuk kebersihan, terutama untuk penanganan sampah dan kekurangan sarana dan prasarana penunjang,”katanya.