Dinkes Kendal tetap Lakukan Pemantauan Garam Beryodium di Pasar-pasar

Pemantauan garam beryodium di pasar-pasar

0
753
Dinas Kesehatan Kabupaten Kendal tetap akan melakukan sidak di pasar-passr untuk memantau garam dapur yang dijual di pasaran. Sidak akan dilakukan oleh Tim GAKY (Gangguan Akibat Kekurangan Yodium) Kabupaten Kendal. Tim Gaky Kabupaten Kendal di antara terdiri dari Dinas Kesehatan, petugas dari Polres, Satpol-PP, Kemenag, Dinas Perdagangan, Diskominfo dan lainnya. Pantauan dilakukan untuk menekan beredarnya garam tidak mengandung yodium dengan cara menguji langsung di lokasi pedagang.

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Kendal, Ferinando Rad Bonay mengatakan, akibat kekurangan zat yodium bisa menyebabkan pertumbuhan anak menjadi terganggu, bahkan bisa menyebabkan stanting. Padahal saat ini pemerintah sedang menggalakkan untuk menurunkan angka stanting yang masih banyak dijumpai di Indonesia. Di Kendal sendiri jumlah anak stanting masih cukup tinggi.

 

“Zat Yodium dibutuhkan oleh tubuh untuk memenuhi hormon yang mengatur pertumbuhan dan perkembangan serta kecerdasan. Apabila mengalami kekurangan yodium, misalnya pada ibu hamil,  bisa menyebabkan abortus, bayi meninggal, kretin/kerdil, gangguan fungsi mental, kecerdasan dan pertumbuhan rendah”, jelasnya.

 

Dimasukkanya yodium pada garam, menurut  Koordinator Tim Gaky tersebut karena garam hampir bisa dipastikan dikonsumsi oleh semua masyarakat dan harganya sangat terjangkau. Sehingga melalui garam beryodium inilah diharapkan masyarakat mampu mencukupi kebutuhan yodium dalam tubuhnya.

 

Kabid Kesehatan Masyarakat pada Dinas Kesehatan Kendal, M. Nur Sidik mengatakan, berdasarkan hasil sidak tahun 2019 lalu masih ditemukan garam yang tidak mengandung yodium. Sidak dilakukan di tujuh pasar yang dijadikan sample, dianggap  cukup untuk dijadikan sebagai patokan beredarnya garam beryodium  di pasaran. Ketujuh pasar tersebut adalah pasar Sukorejo, Kaliwungu, Boja, Weleri, Cepiring, Pegandon dan pasar Kendal Kota. “Garam yang  dikategorikan kadar yodiumnya cukup yaitu sebesar 78,38%, kategori kurang 4,05 %, dan tidak ada kandungan kadar yodiumnya 17,57%,” ujarnya.

 

Menurut Nur Sidik, dengan adanya sidak, ternyata membawa dampak positif yang cukup signifikan. Hasil sidak tahun 2018 lalu sebanyak 58,46%  termasuk kategori cukup, 15,39% kurang dan 26,15% tidak mengandung yodium. “Dari data angka-angka, bisa dikatakan bahwa pantauan tersebut mampu menekan beredarnya garam tak beryodium di pasaran,” katanya.

 

Ditambahkan, selain sidak, pihaknya juga memberikan arahan dan sosiliasasi pentingnya garam beryodium  kepada para pedagang. Tujuannya agar para pedagang mau mengecek garam dijual dipastikan hanya garam beryodium cukup.  “Tim juga melakukan sidak ke produsen garam dan memberikan sosialisasi kepada produsen,” pungkasnya.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan tambahkan komentar Anda!
Ketik nama anda di sini

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.