Swarakendal.com : Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kendal segera menuntaskan perekaman data e-KTP bagi pemilih pemula pada Pilkada Serentak tahun 2024. Penuntasan perekaman data e-KTP bagi pemilih pemula ini agar pemilih pemula bisa menggunakan gak suaranya nanti.
Berbagai upaya telah dilakukan Disdukcapil Kendal untuk melakukan perekaman data e-KTP kepada pemilih pemula. Di antaranya jemput bola ke sekolah-sekolah, pondok pesantren, bahkan melalui kecamatan dan desa, termasuk mengadakan perekaman data e-KTP di tempat keramaian.
Kepala Dispendukcapil Kendal, Ratna Mustikaningsih mengatakan, perekaman data e-KTP bagi pemilih pemula merupakan prioritas utama sampai di hari pencoblosan nanti. Sesuai Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4), jumlah pemilih pemula di Kabupaten Kendal untuk Pilkada 2024 sebanyak 25 ribu jiwa. “Sampai saat ini masih ada sekitar 2.500 orang yang belum melakukan rekam data e-KTP,” katanya, Jumat (18/10/2024).
Menurutnya, sisa 2.500 pemilih pemula yang belum melakukan rekam data e-KTP, kemungkinan tidak berada Kendal, karena sedang belajar atau bekerja di luar daerah Kendal. Untuk itu, Disdukcapil Kendal akan memberikan surat pemberitahuan kepada orang tua, pihak sekolah, dan meminta bantuan kepada Disdukcapil di daerah lain, untuk membantu melakukan rekam data e-KTP. “Kami akan mengirim surat pemberitahuan, sesuai nama dan alamat, dan jika tidak bisa pulang, maka bisa rekam data e-KTP di Kantor Disdukcapil di mana mereka tinggal,” jelasnya.
Disdukcapil Kendal akan terus melakukan optimalisasi perekaman data e-KTP, terutama bagi pemilih pemula. Jemput bola kegiatan perekaman data e-KTP pun akan terus dilakukan. Meskipun yang belum melakukan rekam data e-KTP tinggal sedikit, yakni 3.669 jiwa dari 830.491 jiwa yang wajib KTP. (FA)