Swarakendal.com : Dokumen permohonan sengketa Pilkada Kendal 2024 yang diajukan paslon Dico Ganinduto – Ali Nurudin ke Bawaslu Kendal sudah dinyatakan lengkap. Hal ini setelah dilakukan verifikasi kelengkapan dokumen permohonan mencakup verifikasi formil dan materiil.
Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kendal, Hevy Indah Oktaria mengatakan, bahwa hasil Rapat pleno Bawaslu Kendal berdasarkan hasil Rapat Pleno verifikasi kelengkapan, dokumen pengajuan permohonan tersebut telah lengkap secara formil dan materill. Kemudian diregister dengan nomor : 001/PS.REG/33.3324/IX/2024 dan dituangkan dalam Surat Pemberitahuan Sengketa Pemilihan. “Selanjutnya petugas penerima permohonan Bawaslu Kendal menyampaikan hasil verifikasi kelengkapan dokumen permohonan kepada paslon Dico-Ali selaku pemohon,” kata Hevy, Senin (2/9/2024).
Hevy mengatakan, Bawaslu juga mengirimkan pemberitahuan dan undangan musyawarah yang dilampiri jadwal pelaksanaan musyawarah kepada Pemohon dan termohon. Pihak termohon adalah KPU Kendal. “Musyawarah mufakat akan dimulai besok (3/9/2024) sampai 12 hari kalender ke depan,” jelasnya.
Dikatakan, musyawarah akan diawali dengan musyawarah tertutup, dan akan dilaksanakan paling lama 2 (dua) hari. Musyawarah akan dilaksanakan di Ruang Sidang Bawaslu, Jl. Laut No. 24 Kendal.
“Bawaslu juga menyusun jadwal musyawarah tertutup dan musyawarah terbuka selama 12 hari kalender ke depan, tetapi jadwal musyawarah dapat berubah sewaktu-waktu menyesuaikan dinamika musyawarah,” katanya.
Lebih lanjut Hevy mengatakan, jadwal musyawarah disusun untuk mengatur jalannya proses musyawarah. Namun apabila ada dinamika musyawarah dalam musyawarah terbuka, maka dapat disesuaikan dengan kesepakatan para pihak sepanjang tidak melewati batas waktu. “Uang jelas untuk musyawarah tertutup dilaksanakan paling lama dua hari,” tandasnya.
Ketua KPU Kendal Khasanudin mengatakan, pihaknya siap menghadapi gugatan tersebut. Pihaknya juga sudah berkonsultasi dengan KPU Pusat terkait adanya perkara ini. “Kami sudah siap hadapi gugatan, dan masih menunggu undangan untuk penyelesaian masalah ini,” katanya. (FA)