DPC Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Kendal melakukan penandatanganan MoU atau kesepakatan dengan Universitas Selamat Sri (UNISS) Kendal terkait pendidikan hukum di perguruan tinggi tersebut. Penandatangan dilakukan oleh Ketua Peradi Kendal Subur Isnadi, S.H. dengan Rektor UNISS Kendal, dr. Sulistyowati, M.M. di ruang rektor pada Jumat (15/3/2019). Didampingi beberapa pengurus DPC Peradi Kendal dan Dekan Fakultas Hukum Uniss Kendal.
Ketua DPC Peradi Kendal, Subur Isnadi mengatakan, MoU ini merupakan kerja sama bidang hukum, karena Uniss ada fakultas hukum. Selain itu Peradi Kendal dengan Uniss Kendal ingin bersama-sama memerikan makna di bidang hukum, terutama kepada mahasiswa supaya menjadi mahasiswa yang ahli hukum. “Kerja sama ini tidak hanya di bidang akademik bagi mahasiswa, tapi bisa berlanjut bagi lulusan hukum dalam pendidikan profesi advokat,” katanya.
Rektor Uniss Kendal, Sulistyowati berharap dengan adanya kerja sama ini, maka akan membuka wawasan yang lebih luas, terutama bagi para mahasiswa fakultas hukum, sehingga tidak hanya mengetahui secara teori, tapi bisa praktek di lapangan. “Kami menyambut baik kerja sama ini, karena tidak hanya teori, tapi mahasiwa juga diajari praktek langsung di lapangan, sehingga bisa menerapkan keterampilan dan kemampuannya untuk mengabdi kepada masyarakat dan bangsa,” harapnya.
Sementara itu Dekan Fakultas Hukum Uniss Kendal, Sita Saraya, S.H. M.M. mengatakan, kerja sama ini untuk pengembangan pendidikan, penelitian dan pengabdian masyarakat sebagai implementasi Tri Darma Perguruan Tinggi. “Peradi akan memberikan pendidikan khusus, tidak hanya dibekai teori, tapi juga praktek langsung di lapangan,” ujarnya