Petugas Reskrim Polres Kendal berhasil menangkap 4 orang dari 5 pelaku pencuri lintas pulau, yang beberapa hari lalu melakukan aksi pecurian di dua komplek perumahan. Yang tiga pelaku berasal dari Dompu Nusatenggara Barat yaitu Muhlis, Arif Budiman, dan Rano Karno, sedangkan satu orang bernama Dede Suleman asal Purwokerto, tapi sudah beberapa bulan bekerja sebagai sales obat di Kendal. Mereka melakukan aksinya pada malam hari dengan sasaran rumah kosong, yaitu 3 rumah di Perumahan Pakuwon Kaliwungu dan berhasil membawa tiga laptop, sedangkan di perumahan dekat Stadion Utama Kendal berhasil membawa 1 laptop, 3 handpone dan uang tunai Rp 7 juta.
Menurut pengakuan Dede, saat gelar perkara di Mapolres Kendal selasa (03/11), dirinya ikut terlibat karena diajak oleh kelompok tersebut. Kebetulan Dede sudah hafal dengan kondisi wilayah Kendal, sehingga berperan sebagai penunjuk sasaran rumah yang akan dicuri. Mereka menjalankan aksinya berlima, dengan tugas masing-masing. Dua orang bertugas mencongkel jendela dan masuk rumah, dua orang berjaga-jaga di jendela, dan satu orang mengawasi situasi di jalan. “Awalnya saya kenalan, terus diajak mencuri,”kata Dede.
Kasat Reskrim Polres Kendal Iptu Fiernando Andriansyah mengatakan, mereka tertangkap Selasa (03/11) sekitar pukul 3 pagi saat berada di wilayah Genuk Semarang. Penangkapan mereka setelah ada laporan dari masyarakat dan berkat kerja keras petugas dengan petunjuk HP hasil curian yang masih dibawa pelaku. Namun satu orang masih buron. “Mereka dikenai pasal 363 yaitu Pecurian dengan Pemberatan, ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara,”jelasnya.