Gafatar, Ormas yang Dikaitkan dengan Orang Hilang, Ternyata pernah Adakan Kegiatan di Kendal

0
1354

Ormas Gerakan Fajar Nusantara (Gafatar) ternyata pernah mengadakan kegiatan di Kendal. Ormas Gafatar saat ini ramai disebut-sebut terkait dengan berita orang hilang di beberapa daerah, salah satu di ataranya dr Rica. Menurut keterangan Kepala Kesbangpol Kendal Ferry Nando Bonay, pada Januari 2015 lalu ada 4 orang dari DPD Gafatar Jateng pernah melakukan audiensi dengan pihak Kantor Kesbangpol Kendal. Mereka yang bernama Bung Nur Asyik, Dinad Yunita, Bung Hendra dan Bung Rofky mengenalkan tentang ormas Gafatar. “Pada saat itu mereka menyampaikan bahwa organisasinya hanya bergerak di bidang sosial budaya dan ilmiah,”kata Ferry di ruang kerjanya Rabu (13/01/2016).

Kedatangan mereka juga bermaksud meluruskan tentang Gafatar yang dikaitkann dengan Al Qiyadah Islamiyah, yang telah dinyatakan sebagai oraganisasi terlarang. Bahwa, ada beberapa pengurus Gafatar yang masuk Al Qiyadah Islamiyah, menurutya, orang-orang itu sudah melepaskan atributnya. Sehingga mereka menegaskan, bahwa Gafatar tidak bertujuan mendirikan negara Islam. “Pengakuan mereka seperti itu,”ujarnya

Ferry menjelaskan, mereka juga menyampaikan, pernah mengadakan kegiatan sosial di Kendal seperti donor darah dan kerja bakti dengan masyarakat.  Mereka juga mengatakan menjalin komunikasi dengan komunitas di Kendal dan akan menjalin hubungan dengan kelompok aliran kepercayaan di Kendal. Saat itu mereka menyampaikan tidak bergerak di bidang politik dan kegamaan. “Terhadap komunitas yang disebut pernah menjalin hubungan, pihak Kesbang nanti akan meminta keterangan,”ujarnya.

Menurut Ferry, mereka hanya datang sekali dan setelah itu tidak pernah memberitahukan tentang kegiatannya lagi di Kendal. Padahal saat itu mereka mengatakan akan mengadakan kegiatan sosial dan donor darah tiga bulan sekali dan kegiatan lain seperti penyuluhan bahaya narkoba dan sosialisasi Undang-undang. Namun sejak itu tidak pernah datang lagi dan tidak pernah lagi melaporkan kegiatannya di Kendal. “Ya hanya sekali itu mereka datang ke sini,”katanya.

Terkait dengan pernyataan Kemedagri bahwa Gafatar dinyatakan sebagai ormas terlarang, maka sikap Pemkab Kendal pun sama, bahwa Gafatar sebagai ormas terlarang. Untuk itu dihimbau kepada masyarakat jika mengetahui ada kegiatan dari Gafatar, agar segera melaporkan kepada Pemkab Kendal melalui Kantor Kesbangpol. Ferry juga mengimbau agar masyarakat berhati-hati jika menerima paham yang sekiranya aneh, sebaiknya dikosultasikan kepada kyai atau ulama.

Dalam waktu dekat, pihak Kesbangpol akan mengudang Muspika, yaitu camat, Danramil dan Kapolsek terkait dengan Gafatar. Dari anggota Muspika itu akan disampaikan ke pihak desa dan kelurahan. “Nantinya disampaikan ke masyarakat oleh pihak desa dan kelurahan,”harapnya. (Ab)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan tambahkan komentar Anda!
Ketik nama anda di sini

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.