Gara-gara Takut Jarum Suntik Rapid Test, Beberapa Calon PPDP Pilih Mengundurkan Diri

Gara-gara Takut Jarum Suntik Rapid Test, Beberapa Calon PPDP Pilih Mengundurkan Diri

0
969

Sebanyak  2.241 calon anggota Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) untuk Pilkada Kendal 2020 mengikuti Rapid test yang diadakan oleh KPU Kendal, tanggal 7 dan 8 Juli 2020. Rapid tes menjadi syarat wajib bagi calon anggota PPDP untuk Pilkada Kendal 2020.  Bagi calon PPDP yang hasil rapid testnya reaktif secara otomatis tidak diterima dan digantikan penggantinya, setelah melalui rapid tes juga.

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kendal, Hevy Indah Oktaria mengatakan, ada sekitar 30 peserta yang tidak hadir dalam rapd test. Mereka yang tidak hadir di antaranya karena takut dengan jarum suntik ketika menjalani rapid test. Oleh karena itu KPU Kendal melakukan perpanjangan pelaksanaan rapid test selama satu hari. Semua calon PPDP harus menjalani rapd test, karena PPDP harus benar-benar sehat dan bebas dari virus corona, maka yang hasil rapid tesnya reaktif otomatis gugur menjadi PPDP, sehingga harus dicarikan penggantinya yang juga akan menjalani rapid test. “Mereka yang tidak mengikuti rapid tes itu ada yang memang tidak hadir, ada juga yang sudah hadir, tetapi sebelum menjalani rapid tes ternyata sudah pergi, karena takut,” katanya.  


  Pecocokan dan penelitian (coklit) data pemilih untuk Pilkada Kendal 2020 akan dilakukan mulai tanggal 15 Juli sampai 13 Agustus 2020. Coklit akan dilakukan oleh Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) dengan mendatangi rumah-rumah warga. Petugas yang dilibatkan sebanyak 2.241 orang. Sebelum ditugaskan melakukan coklit ke rumah-rumah warga, anggota PPDP akan mengikuti bintek dan dilanjutkan dengan tugas coklit mulai 15 Juli 2020.


Dikatakan, petugas coklit atau PPDP dalam melakukan tugasnya yang akan mendatangi rumah-rumah warga akan menggunakan alat pelindung diri seperti masker, face shield atau pelindung wajah, sarung tangan serta membawa hand sanitizer dan thermo gun atau pengukur suhu badan. Hal untuk menjaga diri petugas supaya tetap aman dan terhindar dari penularan virus Corona. “Karena kondisi pandemi covid-19, maka petugas harus menjalani sesuai protokol kesehatan, yaitu menggunakan APD, seperti masker, sarung tangan, membawa hand sanitizer dan thermogan supaya terhindar dari virus corona,” katanya.

Sebelum menjalankan tugas coklit, semua anggota PPDP akan mengikuti Bimbingan Teknis (Bintek) terkait tugas coklit data pemilih. Bintek akan dilakukan selama empat hari tanggal 11 sampai 14 Juli 2020.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan tambahkan komentar Anda!
Ketik nama anda di sini

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.