Gubernur Ganjar akan tertibkan Usaha Penambangan Galian C

Galian C di Kendal akan ditertibkan 2017

0
1961

Sekitar 90 persen usaha galian C di Jawa Tengah melakukan pelanggaran. Hal ini dikatakan Gubernur Jateng Ganjar Pranowo saat perjalanan kunjungan kerja di Kendal Selasa (16/5/2017). Pelanggaran dilakukan mulai dari cara menambang hingga para sopir yang mengangkut matrial.

Gubernur Ganjar mengatakan tidak begitu saja menindak atau menutup usaha galian C yang melakukan pelanggaran. Untuk itu yang harus dilakukan adalah melakukan penertiban agar penambangan galian C tidak merusak lingkungan dan tidak merugikan masyarakat sekitar.

Gubernur Ganjar mengatakan, keberadaan galian C harus memberi manfaat masyarakat sekitar, sehingga masyarakat harus dilibatkan. Dikatakan, jika masyarakat ikut bterlibat, maka masyarakat juga akan menjaganya atau melakukan pengawasa. “Kami akan berupaya menerapkan usaha galian C berbasis kerakyatan,”ujarnya.

Sementara itu Bupati Kendal dr Mirna Annisa mengatakan, pihak pemkab melalui dinas terkait akan melakukan kajian terhadap keberadaan galian C yang ada di Kab Kendal. Hasil kajian ini akan disampaikan kepada pihak provinsi sebagai bahan evaluasi terkait keberadaan galian C. “Pemkab tidak bisa menutup izin galian C, karena perizinan galian C ini wewenangnya provinsi. Pemkab hanya bisa memberi laporan jika pelaksanaan galian C melanggar supaya pihak provinsi yang menindak,”katanya.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan tambahkan komentar Anda!
Ketik nama anda di sini

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.