Hanya 10 Orang yang Serahkan Berkas Persyaratan Pendaftaran Bakal Cabup-Cawabup Kendal untuk Pilkada 2020 di DPC PDI Perjuangan Kendal

Sepuluh orang telah menyerahkan berkas persyaratan pendaftaran bakal calon bupati/wakil bupati Kendal untuk Pilkada 2020 di DPC PDI Perjuangan Kendal

0
1577
Pendaftaran bakal calon bupati dan wakil bupati Kendal untuk Pilkada 2020 yang dibuka oleh DPC PDI Perjuangan Kendal hingga batas akhir pendaftaran sampai Minggu (22/9/20190 pukul 24.00 WIB, dari 14 orang yang telah mengambil formulir, ternyata hanya 10 orang yang menyerahkan berkas persyaratan. Mereka yang telah menyerahkan berkas pendaftaran yaitu Haedar, Tino Indra W, Arif Sudibyo, Bambang Dwiono, Falah Yoga Widya Pratama, Mashuri, Muhammad Ulil Amri, Khumaidi, Prapto Utono dan Lestariono.

Dari 10 nama tersebut, semuanya mencalonkan untuk jabatan calon bupati Kendal, kecuali Arief Sudibyo yang mencalonkan diri untuk jabatan calon wakil bupati Kendal. Dengan demikian ketentuan menjaring minimal dua pasangan calon belum terpenuhi.
Wakil Ketua Bapilu DPC PDI Perjuangan Kendal, Munawir mengatakan, sesuai ketentuan, minimal harus ada dua pasangan calon, sehingga bisa langsung diajukan ke DPP PDI Perjuangan di Jakarta. Oleh karena itu pendaftaran diperpanjang lagi selama 14 hari kedepan. “Karena belum mendapatkan dua pasangan calon, maka pendaftaran diperpanjang lagi,” katanya.
Di lain pihak, Haedar, seorang bakal calon bupati Kendal mengatakan, walaupun dirinya bukan kader PDI Perjuangan, namun dirinya optimis bisa mendapatkan rekomendasi dari DPP PDI Perjuangan untuk maju sebagai calon bupati Kendal. Saat menyerahkan berkas persyaratan pendaftaran, Haedar diantar oleh belasan pendukung sekitar pukul 20.00 WIB. “Walaupun Saya bukan kader PDI Perjuangan, namun tetap optimis bisa mendapatkan rekomendasi,” ucapnya.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan tambahkan komentar Anda!
Ketik nama anda di sini

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.