Masyarakat sudah bisa mengetahui hasil penghitungan suara sementara Pilkada Kendal pada Sabtu 12 Desember mendatang. Pasalnya KPU Kendal menargetkan selama 3 hari, sejak Kamis (10/12/2015) ini untuk bisa menyelesaikan entri scan data C1 dari semua TPS se Kab Kendal. Anggota KPU Kendal Hevy Indah Octaria mengatakan, hasil entri data tersebut bisa dilihat secara on line melalui internet, dengan membuka web https://pilkada2015.kpu.go.id/kendalkab. “Kalau ingin mengetahui perkembangan hasil penghitungannya, tidak usah repot-repot datang ke kantor KPU, karena bisa dilihat lewat internet secara lengkap, bahkan per TPS bisa diketahui hasilnya,”katanya.
Hevy mengatakan, secara resmi, hasil penghitungan suara secara keseluruhan, setelah KPU mengadakan rekapitulasi penghitungan suara manual dari semua PPK, nanti pada tanggal 17 Desember 2015. Sedangkan rekapitulasi untuk tingkat PPK di masing-masing kecamatan dijadwalkan tanggal 11 dan 12 Desember 2015. “Kalau ingin mengetahui hasil sementara ya lewat internet, tapi kalau hasil secara resmi ya nanti setelah KPU mengadakan penghitungan secara manual,”ujarnya
Untuk entri scan data C1 ini, pihak KPU Kendal menggunakan 2 alat scanning dengan menugaskan 4 petugas. (Ab)