Hiburan Dangdut Selingi Sosialisasi Gempur Rokok Ilegal

Sosialisasi gempur rokok ilegal di Kendal

0
438
Swarakendal.com : Pemerintah Provinsi Jawa Tengah bersama Pemkab Kendal dan Bea Cukai Provinsi Jawa Tengah masih gencar melakukan sosialisasi Gempur Rokok Ilegal di Jawa Tengah, termasuk di wilayah Kendal. Salah satu bentuk sosialisasinya melalui panggung hiburan dangdut, seperti yang dilakukan di Stadion Utama Kendal.
Pejabat dari Bea Cukai, Pemerintah Provinsi Jateng dan Pemkab Kendal menyampaikan Sosialisasi Peraturan Perundang-undangan tentang Cukai Tembakau. Sosialisasi yang diselingi dengan hiburan akan lebih mengen untuk masyarakat umum.
Menurut Alfida Novi Sahara dari Bea Cukai Provinsi Jawa Tengah mengatakan, setelah digencarkan sosialisasi Gempur Rokok Ilegal, jumlah penindakan terhadap pelaku usaha rokok ilegal semakin meningkat. Hal ini lantaran, banyak aduan dari masyarakat yang sudah memahami kerugian dengan beredarnya rokok ilegal. “Karena sosialisasinya efektif, jadi masyarakat banyak yang tahu mana rokok yang legal dan ilegal, dan melaporkan ke Bea Cukai Semarang,” katanya.

Alfida mengatakan, pada tahun 2023 ini, Bea Cukai Jawa Tengah telah memusnahkan sebanyak 2,2 juta batang rokok ilegal dan 14.000 tembakau iris. Sedangkan jumlah penindakan terhadap pelaku usaha rokok ilegal di wilayah Jawa Tengah sebanyak 129 kali, termasuk di wilayah Kendal. “Tahun 2023 ini trend penindakannya naik,” katanya.

Biro Isda Provinsi Jawa Tengah, Een Herliana mengatakan, perolehan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) Provinsi Jawa Tengah tahun 2023 ini mencapai Rp 1,2 triliun atau mengalami kenaikan dari tahun sebelumnya yang sebesar Rp 879 miliar. Gencarnya sosialisasi Gempur Rokok Ilegal untuk memberantas peredaran rokok ilegal merupakan salah satu faktor naiknya hasil cukai tembakau. Hasil cukai tembakau ini, peruntukannya sesuai Peraturan Menteri Keuangan nomor 215 Tahun 2021, yakni untuk bidang kesejahteraan masyarakat, bidang penegakkan hukum dan bidang kesehatan. “Tahun ini alokasi DBHCHT tidak hanya Kendal yang naik, tapi di seluruh daerah di Jawa Tengah dibandingkan tahun sebelumnya,” katanya.
Dewi Alfiana, Sub Koordinator Sumber Daya Alam Bagian Perekonomian Setda Kendal mengatakan, perolehan DBHCHT Kabupaten Kendal tahun 2022 sebesar 26 miliar rupiah. Untuk tahun 2023, perolehan DBHCHT sebesar 27,799 miliar rupiah sesuai APBD Penetapan, kemudian setelah APBD Perubahan ada tambahan sebesar 6,4 miliar rupiah. “Alokasi DBHCHT untuk Kendal ada peningkatan dibandingkan tahun sebelumnya,” ujarnya. (FA)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan tambahkan komentar Anda!
Ketik nama anda di sini

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.