Masyarakat korban Jalan Tol Kabupaten Kendal dan Jaringan Masyakat Kendal (JAMAK) menggelar demo di depan kantor Agraria dan Tata Ruang (ATR) Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kendal, Kamis (9/2/2017). Demo diiringi dengan teatrikal sambil sejumlah sesaji yang ditabur dan disebar di halaman kantor ATR/BPN dan diletakkan di papan nama kantor.
Aksi meruwat kantor ATR-BPN Kabupaten Kendal sebagai bentuk keprihatinan adanya makelar pembebasan lahan jalan tol Batang Semarang. Aksi ini tidak hanya diikuti orang tua tetapi juga anak-anak yang ketakutan sambil tangisan anak turut mewarnai demo tersebut. Warga menilai proses pembebasan tol tidak transparan, karena tidak ada musyarawah dengan warga, tapi langsung disodori nilai ganti rugi. Sehingga, warga tidak bisa menawar, karena satuan kerja pembebasan tanah tidak memberikan kesempatan kepada warga untuk menawar. Dan apabila keberatan dengan taksiran harga dari satuan kerja, maka warga bisa mendaftarkan gugatan ke pengadilan.
“Pihak satker tidak memberi kesempatan tawar menawar, bahkan mengatakan jika keberatan dengan nilai tersebut silahkan gugat ke pengadilan. Ini kan sama saja intimidasi,”ujar Bambang warga Ngawensari, dalam orasinya.
Kepala Kementerian ATR/BPN Kabupaten Kendal Heri Fathurahman mengungkapkan pihaknya tidak menolak warga yang ingin menyampaikan anspirasi. Terkait harga, pihaknya tidak ada tawar menawar harga, sebab bukan kewenangan ATR/BPN. “Kami hanya perantara yang mensosialisasikan harga yang ditetapkan tim appraisal pada warga. Masalah harga bukan kompetensi kami,” ujar Hery.
Setelah demo di kantor BPN, massa menuju ke Gedung DPRD Kendal dan diterima beberapa anggota DPRD Kendal. Wakil DPRD Kendal, Sakdullah mengatakan, pihaknya akan menggelar rapat terbuka dan mengundang pihak berkompeten seperti ATR/BPN, eksekutif/ Sekda, DPU, tim appraisal pada 13 atau 14 Februari mendatang.
“Intinya masalah ini segera selesai, jangan sampai rakyat dirugikan proyek negara, selain itu agar suasana Kendal kondusif,” harapnya.