Menghadapi Tahun Baru, Satpol PP Kendal melakukan operasi penyakit masyarakat atau Pekat. Operasi dilakukan di beberapa tempat dengan sasaran penjual minuman keras, anak jalanan, dan tindak asusila di tempat umum maupun hotel.
Seperti pada Jumat (23//12/2016) malam, sasaran yang dilakukan operasi, pertama di lingkungan Kendal Permai yang disinyalir menjual minuman keras. Namun petugas tidak mendapatkan hasil. Kemudian dilanjutkan di toko di Kelurahan Kalibuntu mendapatkan 59 botol miras berbagai merk dan ukuran.
Sasaran terhadap tindak asusila dilakukan di Tanggul Kalibuntu Kendal, petugas berhasil mengamankan dua PSK yang sedang berkencan dengan pria hidung belang. Di Taman Garuda, petugas menemukan dua pasang remaja yang sedang bermesraan, sehingga dibawa ke Kantor Satpol PP. Namun setelah didata dan dimintai keterangan, keduanya dishuruh membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya.
Sebelumnya, Satpol PP juga melakukan razia terhadap anak-anak jalanan atau anak-anak punk yang berkeliaran, sehingga mengganggu ketertiban dan ketenteraman masyarakat. Dari puluhan anak punk terkena razia, terdapat 6 anak dalam satu kelompok yang kedapatan membawa obat-obatan Daftar G dan minuman keras.
Kepala Satpol PP Kendal, Toni Aribowo mengatakan, operasi Pekat merupakan kegiatan rutin, termasuk menjelang Tahun Baru karena untuk mengantisipasi tindak kriminal akibat minuman keras, juga untuk menertibkan tempat-tempat umum dari tindakan asusila. Dikatakan, tempat umum seperti taman tidak boleh dimanfaatkan untuk berbuat asusila. “Bagi penjual miran dan penjaja seks komersial akan disidangkan atau denad paling besar Rp 5 juta atau kurungan penjara tiga bulan,”jelasnya.