Kajari Mustaming akan Tindak Tegas Sekolah Pungli

0
972

Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Kendal Mustaming, S.H. akan menindak tegas SD dan SMP Negeri yang nekad menarik pungutan liar atau pungli. Pasalnya, sesuai  sesuai aturan, pungli itu melanggar aturan. Apalagi masih banyak yang mengatasnamakan sumbangan sukarela, tapi ternyata ada angka nominal minimal dan batas akhir sumbangan. “Kalau jumlahnya disebutkan dan dibatasi waktunya, ini masuknya pungli,”katanya

Namun Mustaming yang baru mulai ngantor di Kejaksaan Negeri Kendal Senin (28/12/2015) tidak akan langsung menindak terkait adanya laporan sekolah yang menarik pungutan. Sebab menurutnya, tugas Jaksa tidak hanya melakukan penindakan, tetapi juga melakukan pencegahan. “Jika sudah diperingati tapi masih saja nekad menarik pungutan, ya akan ditindak tegas,”katanya.

Sebenarnya Kejari lama Yeny Andriyani sudah pernah memberikan sosialisasi atau penyuluhan hukum tentang pungli, ternyata masih banyak laporan mengenai maraknya pungli di sekolah tingkatan dasar SD dan SMP di Kendal. Untuk itu ia akan terus memberikan sosialisasi, supaya pihak sekolah benar-benar memahami apa itu pungli.

Upaya awal yang dilakukannya adalah dengan cara pencegahan terlebih dahulu. Yakni, dengan melakukan sosialisasi ke kepala sekolah di SD-SMP se-Kendal. Kepala sekolah supaya memahami, bahwa sesuai peraturan, pungli termasuk pelanggaran korupsi. Dimana para pelakunya dapat dijerat dengan Pasal 12b ayat 1 Undang-undang nomor 20 tahun 2001 tentang perubahan atas UU nomor 31 tahun 1999 tentang pembrantasan tindak pidana korupsi. Ancaman pidananya berat, minimal empat tahun penjara maksimal hukuman pidana seumur hidup.“Kami akan sosialisasikan peraturannya ke tiap-tiap sekolah, sehingga setiap sekolah memahami apa itu pungli,” tandasnya.

Namun, jika sudah ada sosialisasi dan tetap dilakukann pungli, maka ia akan menindak tegas para oknum pelakunya. (Ab)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan tambahkan komentar Anda!
Ketik nama anda di sini

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.