Benar-benar super bejat, perilaku kakek Am (62th), warga Desa Meteseh Kecamatan Boja tega mencabuli cucunya sendiri yang masih berusia 12 tahun. Bahkan teman cucunya juga ikut menjadi korban. Keduanya masih duduk di kelas 6 SD. Dan bukan cuma sekali, tapi sampai tujuh kali. Hal itu diakui si kakek saat gelar perkara di Mapolres Kendal kemarin. Dengan iming-iming Rp. 10 ribu, kedua anak dibawah umur ini digarap di rumahnya dan juga dikebun belakang rumah pelaku. Pelaku melakukan aksi bejatnya saat rumah dalam keadaan kosong.
Saat dimintai keterangan petugas, Am mengaku sudah lama sekali tidak berhubungan badan karena faktor usia dan saat melihat 2 bocah sedang bermain di depan rumah dan timbul niat jahat meski salah satu bocah tersebut adalah cucunya sendiri. Karena yang memanggil kakeknya, kedua anak itu tidak menaruh curiga. “Saya khilaf, melihat kedua bocah bermain tiba-tiba saya nafsu dan langsung memanggil keduanya,”ujar kakek Am.
Kapolres Kendal AKBP Maulana Hamdan menjelaskan, perbuatan kakek itu terbongkar, ketika ada salah seorang warga yang mengetahui perbuatan pelaku dan langsung melaporkan kepada Polsek Boja. Petugaspun langsung mendatangi pelaku namun saat itu pelaku melarikan diri dan diketahui berada di Bengkulu. Am ditangkap setelah diketahui pulang dari pelariannya selama 2 tahun dari Bengkulu dan ditangkap di rumahnya berkat laporan dari warga. “Pelaku sempat melarikan diri selama 2 tahun di Bengkulu dan saat pulang kampung ada warga yang mengetahui dan langsung kamui lakukan penangkapan,” ujar kapolres.