Kemenag Kendal Buka Pendaftaran Sertifikat Halal Gratis bagi Pelaku UKM

0
771

Swarakendal.com : Pendaftaran Sertifikat Halal gratis bagi pelaku usaha kecil dan mikro (UKM) di Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kendal mendapat antusias dari pelaku UKM di Kabupaten Kendal. Pendaftaran yang dibuka selama dua hari, mulai Selasa (11/7/2023), jumlah pendaftar sudah mencapai 70 orang lebih.

Pendaftaran Sertifikat Halal gratis ini diadakan oleh Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) bekerja sama dengan Kementerian Agama RI. Pendaftar didampingi oleh petugas Pendamping Proses Produk Halal (P3H) dari Kemenag Kendal.

Anggota Satgas Halal Kabupaten Kendal, Adib Muchlasin mengatakan, persyaratannya hanya KTP dan data komposisi produk. Data komposisi produk ini diupload ke BPJPH Pusat untuk disampaikan ke MUI. Kemudian akan dilakukan pengecekan untuk mendapatkan ketetapan halal dan akan mendapatkan sertifikat halal. “Proses pendaftaran sampai jadi mendapatkan Sertifikat Halal kurang lebih setengah bulan,” katanya.

Dikatakan, jumlah pendaftar pada hari pertama sebanyak 51 orang. Tiap pendaftar rata-rata membawa lebih dari satu produk yang didaftarkan, ada yang berupa makanan, produk herbal dan lainnya. “Tiap orang boleh mendaftarkan sampai lima produk,” ujarnya.

Adib mengatakan, untuk mendekatkan dengan pelaku UKM, pendaftaran akan dilakukan di masing-masing kecamatan. Penjadwalannya akan berkoordinasi dengan Dinas Perdagangan Koperasi dan UKM, selaku pembina UKM. “Harapannya dengan sertifikat halal ini, akan membuat kenyamanan dan keamanan bagi konsumen,” katanya.

Dibukanya pendaftaran Sertifikat Halal gratis ini, karena per tanggal 17 Oktober 2024,tiap produk yang dijual harus memiliki label halal. Hingga saat ini di Kabupaten sudah tercatat sebanyak 2700 produk yang memiliki label halal. “Nanti setelah 17 Oktober 2024, semua produk makanan yang dijual atau dipasarkan haru memiliki sertifikat halal,” tandasnya.

Laeli Mahmudah, salah satu pelaku UKM merasa terbantu dengan adanya pendaftaran sertifikat halal secara gratis. Pasalnya, jika mendaftar secara reguler harus ke Semarang dan akan dikenakan biaya. Adanya kesempatan gratis ini, Laeli mendaftarkan 4 produknya, yakni bolen pisang, roti tape, nastar dan stik. “Harapannya setelah memiliki sertifikat halal, omset penjualan semakin meningkat,” harapnya.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan tambahkan komentar Anda!
Ketik nama anda di sini

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.